LABUHA, Falalamo – Seorang anggota Polri di Polres Halmahera Selatan berinisial IDM alias Ikbal ditangkap saat menjemput paket berisi narkoba di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Jumat pagi (23/5/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara setelah kapal pengangkut paket tersebut tiba dari Kota Ternate.
Saat ditangkap, IDM sempat menyampaikan identitasnya sebagai anggota polisi, namun tetap digiring masuk ke mobil dan dibawa ke Bandara Oesman Sadik Labuha untuk diterbangkan ke Ternate.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu anggotanya tersebut.
Namun, ia belum mengungkapkan jenis dan jumlah narkoba yang diamankan.
“Peristiwa itu memang benar, tapi kami belum bisa sampaikan secara detail karena masih dalam proses pendalaman,” ujar Hendra saat dihubungi, Minggu (25/5/2025).
Saat ini, IDM telah diamankan di Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota polisi.
“Pengembangan sedang kami lakukan dan akan kami dalami lebih lanjut. Kasus ini masih berproses, dan akan kami sampaikan jika sudah selesai,” tutup Hendra. (*)












