Labuha, falalamo.com – Tim gabungan URC Satreskrim dan Patmor Sat Samapta Polres Halmahera Selatan (Halsel) menggelar patroli dini hari di seputaran Kota Bacan, Jumat (14/8/2026).
Patroli ini menyasar potensi kejahatan jalanan, aksi geng motor, premanisme, hingga tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Tim bergerak menyisir sejumlah titik rawan yang menjadi pusat aktivitas warga maupun area terpencil sejak Kamis (13/8) pukul 23.00 WIT hingga Jumat (14/8) pukul 04.00 WIT.
Lokasi tersebut meliputi Desa Labuha, Desa Mandaong, Desa Tembal, hingga kawasan Pasar Desa Labuha.
Saat menyisir Desa Mandaong, petugas mendapati sekelompok warga yang tengah nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Petugas langsung menyambangi kelompok warga tersebut secara humanis untuk mencegah potensi keributan.
”Petugas memberikan imbauan tegas namun humanis agar warga tidak mengonsumsi alkohol berlebihan. Kita tahu miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas di ruang publik,” ujar Kasi Humas Polres Halsel, Ipda Hermansyah.
Selain menindak potensi kerawanan akibat miras, polisi juga membagikan edukasi keamanan kepada masyarakat setempat.
Warga diingatkan untuk menjauhi narkoba dan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
”Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi bahaya atau tindakan kriminal. Laporan bisa langsung ditujukan ke Call Center Polri 110 agar personel terdekat bisa segera meluncur,” lanjutnya.
Hingga apel konsolidasi pukul 04.00 WIT, situasi keamanan di seputaran Kota Bacan terpantau kondusif dan bebas dari aksi geng motor maupun premanisme.
Polres Halsel memastikan kegiatan pencegahan serupa bakal terus digencarkan pada jam-jam rawan malam hingga subuh. (*)











