Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukrimKabupaten Halmahera SelatanPemdaPeristiwa

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan dan Penginapan Menjelang Ramadan, 4 Orang Diamankan

×

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan dan Penginapan Menjelang Ramadan, 4 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP ketika merazia di salah satu penginapan/hotel di kota Labuha (dok, Mursid)

Labuha, Falalamo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan penginapan menjelang bulan suci Ramadan.

Razia ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Prostitusi dan Minuman Keras.

Example 325x300

Kepala Bidang Penegakan Perda, Irvan Zamzam, menyatakan bahwa intensitas razia ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib sesuai norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat.

“Menjelang bulan puasa ini, kami akan selalu melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan penginapan untuk memastikan tidak ada praktik kumpul kebo, prostitusi, maupun peredaran minuman keras,” ujar Irvan kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Dalam razia yang digelar Sabtu (15/2/2025) malam, petugas menemukan beberapa pelanggaran. Satu pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam satu kamar.

Baca Juga  Bupati Bassam: Ekonomi Halsel Tumbuh 23,95%, Lampaui Nasional

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan dan seorang waria yang diduga sebagai perempuan pesanan melalui aplikasi daring MiChat.

Semua yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan di tempat.

“Tidak ada yang namanya pilih kasih, siapapun dia akan kami tindak jika melanggar perda,” tegas Irvan.

Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya juga telah menutup beberapa penginapan dan tempat hiburan yang terbukti melanggar perda tersebut.

Komandan Penyidikan Provost Satpol PP Halmahera Selatan, Pati, merinci empat orang yang terjaring razia terdiri dari MA (19) asal Desa Wayamiga, AI (20) asal Desa Tomory, FN (24) seorang waria asal Ternate yang diduga sebagai germo, serta EL (27) seorang perempuan asal Bitung.

Baca Juga  PT Wanatiara Persada Salurkan 2 Ton Sembako Jelang Idul Fitri di 8 Desa Lingkar Tambang

Pati menegaskan, Satpol PP berkomitmen untuk terus menjalankan razia secara berkala guna menegakkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Masyarakat juga diimbau turut menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *