Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Halmahera SelatanPemdaPendidikanPeristiwa

Siswa SD Negeri 161 Bacan Sapu Air Sebelum Belajar, 32 Tahun Tanpa Perawatan

×

Siswa SD Negeri 161 Bacan Sapu Air Sebelum Belajar, 32 Tahun Tanpa Perawatan

Sebarkan artikel ini
Sekolah SD negeri 161 desa Belang-belang dalam kondisi memprihatinkan (foto kolase/falalamo.com)

LABUHA, falalamo – Kondisi SD Negeri 161 Desa Belang-belang, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) semakin memprihatinkan.

Siswa terpaksa menyapu air yang menggenang di lantai kelas sebelum memulai pembelajaran akibat kerusakan parah yang dialami gedung sekolah.

Kepala Sekolah SD Negeri 161, Udin Usman menjelaskan kondisi sekolah yang berdiri sejak 1993 itu mengalami kerusakan di berbagai bagian.

Mulai dari atap bocor, plafon rusak, lantai rusak, hingga rembesan air tanah yang naik ke permukaan ruang kelas.

“Kerusakan atap bocor, plafon rusak, lantai rusak, dan peresapan air dari dalam tanah naik ke permukaan ruang-ruang kelas. Sehingga siswa sapu air dulu baru belajar,” ungkap Udin kepada falalamo.com, Senin (3/11/2025).

Baca Juga  BARAH dan Kebangkitan Moral Rakyat Halmahera Selatan

Udin menyebut di usia sekolah yang menginjak 32 tahun ini, belum ada sama sekali perawatan dari pemerintah daerah.

Kondisi ini membuat proses belajar mengajar tidak maksimal dan mengganggu kenyamanan siswa.

“Di usia sekolah yang masuk 32 tahun ini belum sama sekali ada perawatan. Kami dewan guru berharap agar pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan khususnya Dinas Pendidikan jangan menutup mata untuk melihat sekolah kami,” kata Udin.

Kepala sekolah ini menegaskan dalam kondisi seperti ini, proses belajar mengajar tidak dapat berjalan maksimal karena kondisi sekolah yang tidak layak.

Kondisi memprihatinkan SD Negeri 161 ini terungkap saat Anggota Komisi I DPRD Halsel Junaedi Abusama melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di wilayah dapilnya.

Baca Juga  Kongkalikong DPRD Halsel dalam Persetujuan Pinjaman SMI Rp 150 Miliar

Politisi Fraksi PKB dua periode itu mendapat keluhan langsung dari tokoh masyarakat dan para guru.

Junaedi menyayangkan sekolah yang berada di zona kota tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, kerusakan parah terjadi di seluruh kelas sehingga saat hujan, aktivitas belajar mengajar harus dihentikan.

“Sekolah dalam kota saja tidak diperhatikan, bagaimana lagi kalau yang jauh? Padahal anggaran pendidikan itu besar, 20 persen dari total APBD. Itu mandatory spending, wajib hukumnya untuk pemerintah memperhatikan,” kritik Junaedi.

Legislator yang dikenal kritis mengawal kinerja Pemda Halsel itu berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Cadangan Minyak Amerika Menipis, Trump Kehabisan Cara Redam Harga BBM

“Halsel ini daerah kepulauan, logikanya kalau yang dekat saja tidak diperhatikan bagaimana yang jauh? Undang-Undang mengisyaratkan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

Junaedi menambahkan, ironis jika ada sekolah dengan kondisi bagus sementara di saat bersamaan ada sekolah lain yang kondisinya memprihatinkan sehingga proses belajar terganggu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *