LABUHA, falalamo – Alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencapai 440 miliar rupiah atau 20 persen dari total APBD.
Namun, untuk rehabilitasi gedung sekolah yang rusak hanya dialokasikan 9 miliar rupiah atau sekitar 2 persen saja.
Lantas, kemana larinya 431 miliar sisanya?
PLH Disdik Halsel, Junaedi Robo mengungkapkan dari total anggaran pendidikan yang mencapai ratusan miliar tersebut, porsi untuk rehabilitasi gedung sekolah memang sangat kecil.
“Dalam mandatory spending ada 20 persen porsi Dinas Pendidikan dari APBD Halsel totalnya 440 miliar, namun untuk porsi anggaran rehab sekolah besarnya hanya 9 miliar untuk 2025,” ujar Junaedi, Rabu (12/11/2025).
Junaedi menjelaskan, anggaran rehabilitasi sekolah tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Jika tahun 2024 hanya 2,7 miliar rupiah, kini naik menjadi 9 miliar rupiah atau meningkat 233 persen.
Meski demikian, dengan jumlah sekolah yang mencapai 412 unit di seluruh Halmahera Selatan, anggaran tersebut tetap belum mampu mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi seluruh sekolah rusak.
“Jumlah sekolah khusus Sekolah Dasar 291, terdiri dari 240 negeri sisanya swasta. SMP saja ada 121 sekolah, negerinya 72 sisanya swasta. Jadi kurang lebih 400 lebih sekolah yang harus dilihat atau diperhatikan dalam satu periode,” jelasnya.
Kabid PAUD ini merinci, biaya pembangunan satu Ruang Kelas Baru (RKB) saat ini mencapai 275 juta rupiah.
Sementara untuk pembangunan perpustakaan SMP per unit mencapai 600 juta rupiah.
“Sekolah sekarang satu RKB itu di angka 275 juta. Contohnya anggaran perpus SMP per satu perpus saja 600 jutaan. Jadi memang dengan dana 40-50 miliar itu pun belum bisa mengakomodir ratusan sekolah dalam satu tahun,” ungkapnya.
Dengan anggaran rehab 9 miliar rupiah, jika dihitung untuk pembangunan RKB saja, Disdik hanya mampu membangun sekitar 32 ruang kelas baru dalam setahun. Padahal kebutuhan jauh lebih besar dari itu.
Menurut Junaedi, dalam satu periode kepemimpinan, Disdik paling hanya mampu menyentuh kurang dari 100 sekolah untuk program rehabilitasi dengan anggaran yang ada.
“Dalam satu periode paling Dinas bisa menyentuh tidak sampai 100 dengan anggaran yang ada. Kan berapapun anggaran belum mencukupi jika dibandingkan banyaknya sekolah khusus SD saja,” katanya.
Tahun 2025, Disdik merehab 23 SD dan 7 SMP atau total 30 sekolah dari dana revitalisasi Kementerian sebesar 27 miliar rupiah.
Sementara dari dana DAU (Dana Alokasi Umum) yang mencapai 40 miliar rupiah, digunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk usulan dari pokir (pokok pikiran) DPRD.
Pertanyaan publik kemudian muncul: jika anggaran pendidikan 440 miliar dan rehab sekolah hanya 9 miliar, kemana alokasi 431 miliar rupiah sisanya?
Junaedi tidak merinci secara detail penggunaan ratusan miliar rupiah tersebut. Ia hanya menyebutkan anggaran pendidikan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga kebutuhan non fisik.
“Betul anggaran pendidikan selama ini 20 persen, namun karena memang urusan pendidikan di Halsel ini sangat kompleks dan sangat luas, maka otomatis anggaran yang ada juga harus diatur sedemikian rupa mulai fisik, maupun non fisik terutama untuk peningkatan kualitas GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) nya,” jelasnya.
Namun, Junaedi tidak menyebutkan berapa porsi anggaran untuk gaji guru, operasional sekolah, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), pelatihan GTK, dan pos-pos lainnya yang menghabiskan ratusan miliar rupiah tersebut.
Minimnya alokasi anggaran rehabilitasi ini berdampak pada banyaknya sekolah rusak yang terabaikan.
Salah satunya SD Negeri 161 Desa Belang-belang, Kecamatan Bacan, yang kondisinya memprihatinkan.
Sekolah yang berdiri sejak 1993 itu mengalami kerusakan parah di berbagai bagian.
Kepala Sekolah Udin Usman menjelaskan kerusakan meliputi atap bocor, plafon rusak, lantai rusak, hingga rembesan air tanah yang naik ke permukaan ruang kelas.
Akibatnya, siswa terpaksa menyapu air yang menggenang di lantai kelas sebelum memulai pembelajaran. Bahkan saat hujan turun, seluruh aktivitas belajar mengajar harus dihentikan.
“Di usia sekolah yang masuk 32 tahun ini belum sama sekali ada perawatan. Kami dewan guru berharap agar pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan khususnya Dinas Pendidikan jangan menutup mata untuk melihat sekolah kami,” kata Udin.
Kondisi ini terungkap saat Anggota Komisi I DPRD Halsel Junaedi Abusama melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025, Minggu (2/11/2025).
Politisi Fraksi PKB itu mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBD sebagai mandatory spending atau belanja wajib, namun masih banyak sekolah rusak tidak tersentuh.
“Padahal anggaran pendidikan itu besar nilainya, 20 persen dari total APBD. Itu mandatory spending, artinya wajib hukumnya untuk pemerintah melalui dinas terkait wajib memperhatikan,” kritik Junaedi Abusama.
Ia menyayangkan sekolah yang berada di zona kota saja tidak mendapat perhatian serius, apalagi sekolah-sekolah di wilayah terpencil.
“Sekolah dalam kota saja tidak diperhatikan, bagaimana lagi kalau yang jauh? Ironisnya kalau ada sekolah yang bagus sementara saat yang bersamaan ada sekolah lain yang kondisinya memprihatinkan,” tegasnya.
Anggota DPRD dua periode itu berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk meminta penjelasan rinci penggunaan anggaran pendidikan yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khadijah, sebelumnya menyatakan akan memasukkan rehabilitasi SD Negeri 161 dalam perencanaan anggaran tahun 2026, dengan catatan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. (*)













