Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRDekonomiKabupaten Halmahera SelatanPemda

Anggaran Halsel 2026 Dipangkas Rp514 M, Belanja ‘Rapat Berlebihan’ Dihentikan

×

Anggaran Halsel 2026 Dipangkas Rp514 M, Belanja ‘Rapat Berlebihan’ Dihentikan

Sebarkan artikel ini
falalamo.com, paripurna KUA Halsel
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 berlangsung di ruang Paripurna DPRDHalsel (foto. Moch/falalamo)

LABUHA, falalamo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun Anggaran 2026 dipastikan berada di bawah tekanan fiskal yang signifikan.

Hal ini menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat hingga mencapai lebih dari Rp514 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengungkapkan kondisi ini dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Labuha, Senin (17/11/2025) malam.

“Penurunan yang cukup signifikan ini menuntut kita untuk mencari sumber pendapatan selain Dana Transfer Pemerintah Pusat dengan berinovasi dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bassam.

Baca Juga  Disdik Halsel Kelola 412 Sekolah, Sebut Anggaran Minim

Akibat pemangkasan TKD tersebut, total pendapatan daerah Halsel pada tahun 2026 ditargetkan turun 18,95 persen menjadi sekitar Rp1,710 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan turun sebesar Rp385 miliar menjadi Rp1,720 triliun.

Bassam secara spesifik menginstruksikan pemotongan tajam terhadap belanja yang dianggap tidak produktif, sebagai bagian dari transformasi fiskal daerah.

“Memangkas belanja-belanja yang kurang produktif seperti perjalanan dinas yang berlebihan, rapat rutin tanpa outcome jelas, (dan) perawatan fasilitas yang bisa ditunda atau digabungkan,” tegasnya.

Kebijakan efisiensi ini, menurut Bupati, dilakukan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Meskipun menghadapi tekanan anggaran, KUA/PPAS 2026 tetap difokuskan pada lima pilar utama pembangunan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu:

  •  Percepatan Transformasi Ekonomi Agromaritim dan Pertumbuhan Ekonomi.
  •  Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan.
  •  Memperkuat Infrastruktur dan Konektivitas Berbasis Kepulauan.
Baca Juga  Ini Kronologi Lengkap Kasus Tanah Rp2,5 M yang Seret Kades Babang

Bassam juga menekankan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini harus dimaknai sebagai komitmen moral, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Peran pengawasan dari Legislatif dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tutup Bupati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *