Falalamo | LABUHA – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan dukungan penuh untuk pemekaran Kepulauan Obi menjadi kabupaten baru dan Kepulauan Bacan menjadi kota madya.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2025.
“Kami mendukung sepenuhnya pemekaran DOB Kepulauan Obi dan Bacan,” kata Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada wartawan di Labuha, Kamis (9/1/2025).
Bassam menjelaskan, jika pemekaran terlaksana, pusat pemerintahan Kabupaten Halsel akan berpindah ke Dataran Gane.
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran tersebut.
“Sesuai rentang kendali, Halsel telah memenuhi syarat. Kepulauan Obi juga sudah masuk dalam daftar 12 DOB pada pemerintah pusat,” ujarnya.
Senada dengan Pemda, DPRD Halsel juga mendukung penuh rencana pemekaran ini.
Dukungan tersebut disampaikan saat anggota DPRD melakukan silaturahmi dengan anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusup, pada 23 Desember 2024.
Juru bicara DPRD Halsel, Humein Kiat mengatakan, usulan Kabupaten Obi dan Kota Bacan sebenarnya telah direkomendasikan ke Kemendagri sejak 2016.
“Jika anggota DPR Pusat mampu memperjuangkan pemekaran ini, maka secara otomatis Gane akan menjadi Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Humein.
Pemda dan DPRD Halsel berkomitmen akan bersama-sama menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mendukung pemekaran tersebut, menyusul rencana pencabutan moratorium DOB tahun ini. (*)













