falalamo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sisi gelap di balik sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan sektor ini masih menjadi sarang empuk praktik suap, gratifikasi, hingga nepotisme di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan angka risiko penyalahgunaan PBJ yang sangat fantastis.
“Risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan PBJ mencapai 97% di kementerian/lembaga dan 99% di pemerintah daerah. Temuan ini berdasarkan jawaban dari 53% responden internal yang mengakui adanya penyalahgunaan di sektor ini,” kata Pahala dalam paparan Peluncuran Hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SPI 2024 mencatat rentetan fakta mengejutkan terkait carut-marutnya ekosistem PBJ di ranah pemerintahan:
- Pengaturan Pemenang: Sebanyak 49% responden mendapati praktik pengaturan pemenang vendor yang kian marak.
- Kualitas Tak Sesuai: 56% responden menilai kualitas barang hasil pengadaan tidak sebanding dengan harga.
- Pengadaan Mangkrak Manfaat: 38% hasil pengadaan terbukti tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Nepotisme Kian Melejit: Tindakan nepotisme meroket tajam hingga 71%.
- Hujan Gratifikasi: 46% responden menemukan pemberian gratifikasi dari vendor kepada penyelenggara negara.
- Jalur Belakang Kekeluargaan: 9% responden di seluruh K/L/PD mengakui pemenang proyek kerap memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan kolusi dengan pejabat.
Pahala menegaskan, digitalisasi sistem pengadaan yang digencarkan KPK ternyata belum mampu sepenuhnya menghentikan akal-akalan oknum nakal.
Praktik kotor ini tidak hanya merusak nilai keadilan dan profesionalisme, tetapi juga langsung memotong kualitas anggaran negara.
“Korupsi di sektor PBJ secara langsung mendegradasi kualitas pelaksanaan keuangan negara. Pemerintah wajib memastikan pengelolaan anggaran berjalan optimal demi mendukung pembangunan nasional,” tegas Pahala.
KPK mendesak perbaikan menyeluruh pada sektor PBJ.
Lembaga antirasuah ini berkomitmen menjadikannya fokus utama reformasi birokrasi agar anggaran negara benar-benar berdampak positif bagi perekonomian rakyat. (*)












