Halmahera SelatanHukrimMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Diduga Jadi Penadah Barang Curian, Pemilik Salah Satu Konter HP di Bacan Dipolisikan!

×

Diduga Jadi Penadah Barang Curian, Pemilik Salah Satu Konter HP di Bacan Dipolisikan!

Sebarkan artikel ini
Konter FC di Bacan dilaporkan ke polisi atas dugaan penadah HP curian milik wartawan. Kuasa hukum Noldi Kurama mendesak usut tuntas rantai transaksi. (Dok. Istimewa)

Labuha, falalamo.com – Dugaan praktik penadahan barang hasil kejahatan menyeret pemilik konter ponsel FH Cell di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.

Pemilik konter yang berlokasi tepat di depan Taman Zero Point ini resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penadah HP curian.

​Laporan polisi tersebut dilayangkan langsung oleh Kuasa Hukum korban, Noldi Kurama, yang mendampingi Idham Hasan selaku pemilik HP.

Pihak korban mendesak aparat kepolisian segera membongkar dugaan keterlibatan pemilik konter dalam rantai transaksi barang hasil tindak pidana tersebut.

​”Kami meminta aparat kepolisian Polres Halsel bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terhadap pemilik konter ini. Polisi harus menelusuri asal-usul HP yang diperjualbelikan di sana serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi bodong ini,” tegas Kuasa Hukum korban, Noldi Kurama, di Mapolres Halsel.

Baca Juga  Sambut Mahasiswa Unkhair, Pemkot Tidore Dukung Penuh KKN Tematik Literasi

​Langkah hukum ini berawal dari aksi pencurian HP milik Idham Hasan di area parkiran Dinas PUPR Halsel.

Usai menyadari ponselnya raib, korban berinisiatif mengecek rekaman CCTV setempat. Dari rekaman tersebut, terduga pelaku utama berinisial AB (16) terlihat beraksi di lokasi kejadian.

​Saat digertak korban, AB akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, ia mengungkapkan telah menjual HP curian tersebut bersama rekannya ke konter FH Cell.

Kejanggalan mencuat ketika korban mendatangi konter FH Cell untuk memastikan keberadaan HP miliknya, tetapi pemilik konter bergeming dan membantah telah menerima unit tersebut.

​Diketahui, konter FH Cell aktif melayani jual beli HP bekas, penjualan aksesori, servis, transaksi tukar tambah, hingga jasa pembukaan kode atau akses kunci HP.

Baca Juga  Kenapa 4 Korban TPPO Halsel Tak Terdeteksi? Imigrasi Malut Buka Suara

Aktivitas operasional ini diduga kuat dimanfaatkan oknum tertentu untuk menampung dan memproses barang-barang hasil kejahatan.

​Pihak pelapor mendesak penyidik Satreskrim Polres Halsel tidak hanya menyasar pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga menindak tegas pihak konter yang diduga berperan sebagai penadah demi memutus rantai pencurian ponsel di wilayah Halmahera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *