Oleh: Maulana MPM Djamal Syah
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi falalamo.com
19 Oktober 2026, lima hingga delapan ekor yaki, termasuk induk dan anaknya, terlihat menyeberangi jalan di dekat kebakaran Taman Kebun Karet, Bacan Selatan.
Di tengah api yang melalap pohon-pohon tua dan sejumlah rumah tradisional, kemunculan mereka menyisakan pertanyaan tentang nasib satwa liar dan kondisi kawasan setelah kebakaran.
Saya masih mengingat pemandangan itu. Yaki-yaki tersebut bergerak cepat menyeberangi jalan, tidak jauh dari lokasi kebakaran di kawasan Taman Kebun Karet, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Saya tidak tahu ke mana mereka pergi setelah itu. Yang saya lihat hanya beberapa ekor yaki yang berusaha menjauh dari kawasan yang sedang terbakar.
Sejumlah warga menyebut ada yaki yang bergerak ke arah kawasan Kodim, tempat beberapa pohon karet masih tersisa.
Petugas pemadam kebakaran yang saya temui juga bercerita bahwa ketika berusaha memadamkan api, mereka melihat yaki-yaki panik, melompat ke sana kemari, dan berusaha mencari jalan keluar dari api dan asap.
Saya tidak dapat memastikan berapa banyak yaki yang terdampak atau ke mana mereka akhirnya pergi.
Namun, pengalaman itu membuat saya memikirkan sesuatu yang lebih luas daripada kebakaran itu sendiri: apa yang terjadi pada satwa ketika kawasan yang mereka gunakan untuk hidup dilanda api?
Api di tengah cuaca panas
Selama berbulan-bulan, cuaca di Bacan dan sejumlah wilayah Halmahera Selatan terasa sangat panas.
Vegetasi mengering, lahan pertanian kehilangan kelembapannya, dan kebakaran terjadi di beberapa lokasi.
Sirene mobil pemadam kebakaran pun semakin akrab terdengar.
Kendaraan-kendaraan itu melintas di depan rumah saya menuju lokasi kebakaran.
Kebakaran di Taman Kebun Karet mulai terjadi pada 19 Oktober 2026 dan meluas ke beberapa titik pada 20 Oktober.
Api membakar sebagian pohon karet tua, vegetasi di sekitarnya, serta sejumlah rumah tradisional berbahan kayu.
Lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Kawasan ini bukan hanya bagian dari lanskap Labuha, tetapi juga menyimpan jejak sejarah perkebunan pada masa kolonial.
Karena itu, kebakaran tersebut mengingatkan saya bahwa satu kawasan dapat menyimpan sejarah panjang sekaligus menjadi tempat hidup bagi satwa yang keberadaannya sering luput dari perhatian.
Jejak perkebunan lama
Untuk memahami sejarah kawasan pohon karet di Bacan, saya menelusuri tulisan yang membahas hubungan Kesultanan Bacan dengan kepentingan ekonomi kolonial.
Dalam artikel ilmiah Kesultanan Bacan dalam Persaingan Politik dan Perdagangan di Maluku Utara, 1602–1940, La Raman dan Jamin Safi mencatat bahwa keputusan pemerintah kolonial tertanggal 19 Maret 1882, Nomor 6, memberikan konsesi eksploitasi Kepulauan Bacan kepada Jhr.
M.E.F. Elout van Soeterwoude, untuk selanjutnya ditempatkan di bawah Batjan Archipel Maatschappij (BAM).
Artikel tersebut diterbitkan dalam jurnal Sejarah dan Budaya Universitas Negeri Malang pada 2022.
Pemberitaan detikTravel pada 2019 juga menghubungkan hutan karet tua di Labuha dengan sejarah pengelolaan lahan oleh BAM.
Catatan tersebut memberikan konteks bagi kawasan yang terbakar.
Meski demikian, saya tidak dapat memastikan usia setiap pohon yang dilalap api atau menyatakan bahwa semua pohon itu berasal dari penanaman pada masa kolonial.
Yang dapat saya katakan, keberadaan pohon-pohon karet tua memperlihatkan jejak perkebunan lama yang masih menjadi bagian dari lanskap Labuha.
Kini, sebagian kawasan itu telah mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Di antara pepohonan yang terbakar, ada pula pertanyaan tentang kehidupan satwa yang selama ini berada di sekitarnya.
Nasib yaki setelah kebakaran
Yaki, atau monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra), secara alami berasal dari Sulawesi Utara.
Penelitian mengenai persebarannya di Maluku Utara mencatat keberadaan populasi yaki di Bacan dan pulau-pulau sekitarnya, serta membahas kemungkinan peran manusia dalam penyebarannya.
Keberadaan yaki di Bacan membuat kondisi lingkungan tempat mereka hidup patut diperhatikan.
Kebakaran berpotensi mengubah vegetasi, tempat berlindung, jalur pergerakan, dan ketersediaan pakan.
Namun, seberapa besar dampaknya terhadap populasi yaki di Taman Kebun Karet belum dapat saya pastikan hanya berdasarkan pengamatan beberapa ekor yang menyeberangi jalan.
Hingga tulisan ini disusun, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum merilis data resmi pendataan pascakebakaran yang dapat dirujuk untuk mengetahui secara pasti luas kawasan terdampak dan tingkat kerusakannya.
Saya juga belum menemukan informasi resmi yang dapat memastikan kondisi vegetasi yang tersisa maupun dampak kebakaran terhadap satwa liar di kawasan tersebut.
Keterbatasan informasi itu membuat dampak kebakaran belum dapat diketahui secara menyeluruh.
Kerusakan pohon dan bangunan memang dapat dilihat secara langsung, tetapi kondisi lingkungan yang tersisa serta dampak terhadap satwa liar memerlukan pendataan dan pengamatan lebih lanjut.
Bagi saya, persoalannya bukan hanya berapa banyak pohon yang terbakar atau bangunan yang rusak, melainkan juga bagaimana kondisi kawasan tersebut setelah kebakaran dan apakah yaki masih memiliki ruang hidup yang memadai.
Sejarah hutan karet Bacan dapat ditelusuri melalui dokumen dan penelitian.
Kerusakan akibat kebakaran dapat dicatat dan dipetakan. Namun, nasib satwa yang berusaha menjauh dari api tidak selalu mudah diketahui.
Api mungkin telah berhasil dikendalikan. Tetapi setelah kebakaran berlalu, masih adakah ruang yang cukup aman bagi yaki-yaki itu untuk hidup? (*)












