HukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Propam Sidak Kendaraan Anggota Polres Halsel, Knalpot Brong Diincar

×

Propam Sidak Kendaraan Anggota Polres Halsel, Knalpot Brong Diincar

Sebarkan artikel ini
Sie Propam Polres Halsel menggelar sidak kelengkapan kendaraan dan SIM/STNK milik personel. Petugas memastikan tidak ada anggota yang pakai knalpot brong. (Dok. Humas Polres Halsel)

Labuha, falalamo.com – Sie Propam Polres Halmahera Selatan (Halsel) menggelar sidak terhadap kelengkapan kendaraan bermotor milik anggotanya pada Senin (7/9/2026).

Pemeriksaan ini menyasar dokumen berkendara hingga penggunaan knalpot brong.

​Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Halsel, Ipda Ikmal Hi. M. Abdjan, menyasar seluruh kendaraan pribadi yang digunakan personel untuk kedinasan maupun aktivitas sehari-hari.

​Satu per satu kendaraan anggota diperiksa secara ketat, mulai dari kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

Petugas Propam juga mengecek fisik kendaraan secara kasat mata, seperti plat nomor, spion, serta kelaikan knalpot.

​”Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu melengkapi kendaraan pribadi. Sebagai anggota Polri, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menaati aturan dan tertib dalam berkendara,” ujar Ipda Ikmal.

Baca Juga  Skor Integritas Maluku Utara 'Rentan', Jauh di Bawah Rata-rata Nasional

​Sementara itu, Kasi Humas Polres Halsel Ipda Hermansyah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal secara berkala demi menjaga kedisiplinan anggota di lapangan.

​”Anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib administrasi dan kelengkapan berkendara,” kata Hermansyah.

​Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, Propam memastikan tidak menemukan satu pun pelanggaran pada kendaraan pribadi personel Polres Halsel.

Seluruh kendaraan terbukti tertib administrasi serta bebas dari knalpot tidak standar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *