falalamo – Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 menempatkan Provinsi Maluku Utara dalam kategori ‘Rentan’ dengan skor 57,35. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53.
Skor integritas Maluku Utara bahkan mengalami penurunan 3,54 poin dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 60,89.
Penurunan ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh.
Dua sektor krusial yang menyumbang rendahnya skor integritas adalah pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
Nilai pengelolaan anggaran tercatat 63,78, turun drastis dari 75,58 pada 2023. Sementara PBJ mencapai 59,03, merosot dari 80,3 di tahun sebelumnya.
Penurunan signifikan di kedua sektor ini menunjukkan melemahnya sistem kontrol dan pengawasan di area yang paling rawan korupsi.
“Kedua area ini merupakan titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah daerah di Maluku Utara,” demikian pernyataan KPK.
Temuan ini kontras dengan capaian skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Maluku Utara yang justru melonjak dari 40 poin pada 2023 menjadi 74 poin di 2024.
Kesenjangan antara skor MCSP yang tinggi dan SPI yang rendah mengindikasikan adanya gap antara sistem pencegahan yang terbangun dengan praktik integritas di lapangan.
KPK mendorong Pemprov Maluku Utara untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Data lengkap SPI dapat diakses masyarakat melalui jaga.id sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengunjungi KPK pada Rabu (22/10/2025) untuk berkonsultasi terkait peningkatan skor MCP daerahnya. (*)













