Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HumanioraNasionalPeristiwa

Ray Rangkuti Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

×

Ray Rangkuti Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (dok. detikcom)

falalamo – Pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada November 2025.

Penolakan itu disampaikan mantan pemimpin massa yang pertama kali menduduki gedung DPR/MPR tahun 1998 tersebut meski mengakui keputusan itu hampir dipastikan akan tetap berjalan.

“Sebagai orang yang aktif terlibat melawan kejahatan politik Soeharto, dan bahkan pemimpin massa pertama yang menduduki gedung DPR/MPR tahun 1998, saya sudah menyatakan sikap dengan terang benderang: menolak Soeharto sebagai pahlawan,” tegas Ray dalam tulisannya yang diterima falalamo.com, Selasa (28/10/2025).

Ray menilai penetapan Soeharto sebagai pahlawan oleh Presiden Prabowo Subianto yang merupakan mantan menantu presiden ke-2 RI itu kental dengan aroma nepotisme.

Menurutnya, setelah berulangkali diusulkan dan ditolak, ternyata balutan nepotisme jugalah yang membawa Soeharto kepada gelar pahlawan.

“Itu seperti mengikuti kultur politik yang ditanamkan Soeharto sejak dahulu: dahulukan kepentingan keluarga, kelompok, baru sisihkan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Ternate Tanggap Cepat Selamatkan Pria yang Coba Bunuh Diri

Ray menambahkan, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto oleh mantan menantu Soeharto seperti merawat ajaran nepotisme ala Soeharto untuk terus disuburkan.

Pengamat politik yang telah malang melintang di dunia perpolitikan Indonesia itu mempertanyakan tindakan apa yang membuat Soeharto layak disematkan sebagai pahlawan.

Ia juga mempertanyakan keteladanan apa yang dapat dipetik dari penyematan Soeharto sebagai pahlawan.

Menurut Ray, Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun telah membawa bangsa ini pada apa yang disematkan reformasi sebagai bapak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Betapapun TAP MPR tentang KKN Soeharto telah dicabut tahun 2024, tapi tak bisa mematahkan kenyataan bahwa di era Soeharto berkuasa, praktik KKN ini bermula dan bahkan menjalar hingga kini.

Selain praktik KKN, Ray menyoroti merosotnya penghormatan dan perlindungan terhadap HAM di era Orde Baru.

Berbagai kasus dan peristiwa yang meruntuhkan HAM kerap terjadi, mulai dari penembakan misterius, penghilangan paksa, peristiwa 1965-1966, kerusuhan Mei 1998, Talangsari, hingga Tanjung Priok.

Baca Juga  Kompak Berbaju Kontras! Bupati-Wabup Haltim Terpilih Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

Demokrasi Rusak, Utang Membengkak

Dua persoalan prinsipal di atas, kata Ray, masih diperburuk oleh rusaknya demokrasi di zaman Soeharto berkuasa.

Partai diberangus, kebebasan berpendapat ditekan, Golkar sebagai ormas selalu jadi pemenang pemilu, tentara bukan saja kekuatan pertahanan tapi sekaligus kekuatan politik, hingga pemusatan kekuasaan di tangan Soeharto.

Ray juga menyebut utang negara saat itu mencapai Rp 551,4% atau sekitar 57,7% dari PDB.

Ia membandingkan dengan utang RI tahun 2025 sebesar Rp 10.269 triliun alias hanya 39,13% dari PDB.

“Dengan rusaknya 3 prinsip berbangsa dan bernegara di atas, kiranya pada tindakan apa dan teladan apa yang membuat Soeharto layak disebut pahlawan?” tanyanya.

Ray menilai pemberian gelar pahlawan Soeharto adalah sikap politik subjektif pemerintahan Prabowo yang didasarkan pada ajaran nepotisme Soeharto.

Efek dari tindakan ini, selain menyuburkan nepotisme pemerintahan Prabowo, juga mengaburkan makna pahlawan sendiri.

Baca Juga  Perda Berpidana Harus Direvisi Sebelum 2 Januari 2026, Ini Alasannya

“Bila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan, maka nilai atau prinsip penting seorang pahlawan menjadi kabur. Kenyataannya, setidaknya di era Prabowo, siapapun dapat ditetapkan sebagai pahlawan,” jelasnya.

Ray menyebut, sejak Prabowo mengobral gelar pahlawan, maka sejak itu gelar tersebut kehilangan makna agungnya.

Padahal menurutnya, pahlawan itu adalah teladan dalam hidup berbangsa dan bernegara yang dapat dirujuk laku politik dan sosialnya.

Lima Kriteria Pahlawan

Ray menguraikan lima kriteria pahlawan yang seharusnya melekat, yakni:

1. Membebaskan bangsanya dari kebodohan, penindasan, dan kemiskinan

2. Mendahulukan kepentingan publik dari pada kepentingan diri sendiri, keluarga, ataupun golongan

3. Tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme

4. Menjadi suluh bagi kegelapan zamannya

5. Menghormati hak asasi manusia

“Dari 5 kriteria pahlawan ini, di mana kiranya posisi Soeharto ditempatkan?” pungkasnya.

Ray mengakui penolakannya kemungkinan besar akan diabaikan. Namun ia tetap menyatakan sikap terang-terangan menolak Soeharto sebagai pahlawan nasional.

 

**(ray/ray)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *