Halmahera SelatanHukrimMaluku UtaraPeristiwaPolisi

​Sempat Kabur, Terlapor Pencabulan Anak di Halsel Ditangkap Polisi!

×

​Sempat Kabur, Terlapor Pencabulan Anak di Halsel Ditangkap Polisi!

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) saat ini dijabat oleh Iptu Wahyu Hermawan, S.H., M.M.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, S.H., M.M. (Dok. Istimewa)

Labuha, falalamo.com – Polisi akhirnya menangkap Radit, terlapor kasus dugaan pencabulan dan kekerasan keji terhadap anak di bawah umur di Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel).

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Radit yang sempat dilaporkan kabur dari area Mapolres Halsel usai pemeriksaan.

​Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah mengamankan terlapor.

Langkah ini merespons keresahan keluarga korban yang sempat membeberkan insiden kaburnya pelaku saat proses hukum berjalan.

​”Terlapor sudah berhasil kami tangkap dan amankan,” tegas Iptu Wahyu Hermawan saat memberikan konfirmasi mengenai status terbaru terlapor.

​Kronologi Kejadian: Berawal Modus Angkat Kursi

​Aksi keji Radit berlangsung pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIT. Kejadian bermula saat korban tengah berjalan kaki menuju rumah neneknya di Desa Gandasuli.

Baca Juga  Junaedi Abusama Gelar Reses, Temukan SD Negeri 161 Bacan Rusak Parah

​Ketika korban melintas di depan rumah Radit, pelaku mendadak memanggil dan meminta bantuan korban untuk mengangkat kursi.

Tanpa curiga, korban menuruti permintaan tersebut dan membantu pelaku.

​Namun, petaka terjadi sesaat setelah korban selesai membantu dan hendak melanjutkan perjalanan.

Radit secara tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang, lalu menyeretnya masuk ke dalam rumah.

​Di dalam rumah tersebut, pelaku melancarkan aksi kekerasan fisik dan tindakan keji terhadap korban di bawah umur.

​Tak berhenti di situ, usai melancarkan aksi bejatnya, Radit menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya.

Namun, pelaku kembali mencekik leher korban hingga anak melayang tersebut mengalami sesak napas berat.

​Dalam kondisi korban yang lemas dan tidak berdaya, Radit secara tega memasukkan tubuh korban ke dalam sebuah karung.

Baca Juga  Wabup Halsel: Inpres No 1/2025 Jadi Rujukan Penyusunan APBD Mendatang

Pelaku kemudian menyeret karung berisi tubuh korban menuju area dapur dan menjatuhkannya begitu saja ke tanah sebelum akhirnya melenggang pergi.

​Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri. Dengan sisa tenaga yang ada, korban berjuang keluar dari dalam karung lalu melarikan diri untuk meminta pertolongan.

​Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan kejam tersebut langsung mendatangi Markas Polres Halsel dan membuat laporan resmi di ruang SPKT guna menuntut keadilan.

Pihak Kepolisian kini tengah memproses hukum pelaku secara intensif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *