Labuha, falalamo.com – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun Anggaran 2027 disinyalir sengaja diulur-ulur.
Aktivis Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menilai Pemkab dan DPRD Halsel secara terang-terangan mengesampingkan aturan baku penetapan anggaran.
Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menyentil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda dan Kepala Dinas Keuangan Halsel.
Ia menilai TAPD tidak mampu mengelola siklus perencanaan anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Sesuai regulasi, kesepakatan KUA-PPAS antara Kepala Daerah dan DPRD seharusnya tuntas pada minggu kedua Agustus. Namun hingga memasuki penghujung waktu, postur anggaran 2027 belum juga dibahas,” tegas Ady Hi Adam, Minggu (11/10/2026).
Ady mencurigai adanya indikasi ‘kongkalikong’ politik anggaran antara TAPD dan pimpinan DPRD Halsel.
Ia meragukan kualitas APBD 2027 yang bakal dihasilkan jika pembahasannya dilakukan secara terburu-buru di sisa waktu yang makin sempit.
”Ini bukan sekadar formalitas pengesahan, tapi soal kualitas anggaran untuk rakyat. Apakah DPRD mampu membedah RKA-SKPD hingga RAPBD secara terperinci dalam waktu yang sangat terbatas?” tanyanya.
Ia menambahkan, kelalaian dalam jadwal penetapan APBD mengancam daerah terkena Sanksi Administrasi serta pemotongan hak keuangan bagi Kepala Daerah dan DPRD sesuai UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 312.
Ancam Mosi Tidak Percaya dan Desak Evaluasi Sekda
Jika kebuntuan pembahasan ini memaksa Pemkab Halsel menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti APBD 2027, BARAH mengancam akan menggalang aksi massa berskala besar.
”Jika sampai menggunakan Perkada, kami akan berkonsolidasi dengan masyarakat untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada 30 anggota DPRD Halsel. Kami meragukan amanah politik mereka,” serunya.
Atas kekacauan jadwal pembahasan ini, BARAH mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi kinerja Sekda serta Kadis Keuangan Halsel.
Both pejabat tersebut dinilai menjadi pihak paling bertanggung jawab atas keterlambatan dokumen APBD 2027. (*)












