Falalamo | Labuha – Ratusan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan tingginya tarif psikotes yang ditetapkan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Maluku Utara.
Sebanyak 1.354 peserta merasa keberatan dengan biaya yang mencapai ratusan ribu rupiah tersebut.
“Kami sudah melewati seleksi yang ketat dan berat, tetapi saat tahap administrasi, kami justru dibebani lagi dengan biaya psikotes yang tinggi. Ini menjadi beban tambahan, terutama bagi kami yang sebagian besar adalah honorer,” ungkap salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, Minggu (12/1/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Munawir Kasuba memastikan akan segera mengambil langkah penyelesaian.
DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait termasuk HIMPSI Wilayah Maluku Utara dan BKPPD.
“Kami sudah menerima laporan dari peserta. DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak merugikan peserta PPPK yang sudah berjuang keras melalui proses panjang,” kata Munawir dilansir dari jendelatimur.
Senada dengan Munawir, Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Irawan Adam mengkritik kebijakan tarif tersebut.
Ia meminta HIMPSI mengevaluasi dan memastikan tidak ada eksploitasi terhadap peserta PPPK.
“Keluhan ini sangat serius. Jika benar tarif psikotes yang dikenakan terlalu tinggi, maka ini melanggar prinsip keadilan dalam pelayanan publik. HIMPSI dan pihak terkait harus memberikan penjelasan transparan terkait dasar penetapan biaya tersebut,” tegas Irawan.
Irawan juga meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah untuk mengurangi beban peserta.
DPRD Halmahera Selatan mendesak agar transparansi dalam pengelolaan tarif psikotes diperbaiki. (*)













