LABUHA, Falalamo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan menindaklanjuti Instruksi Bupati tentang Panduan Aktivitas di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M dengan menggelar tadarus Al-Qur’an setiap apel pagi dan melakukan pembinaan masjid.
“Kami mengalokasikan 15 menit setiap apel pagi untuk tadarus Al-Qur’an sebagai implementasi langsung dari Instruksi Pak Bupati,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Ramly Manuy saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Selain kegiatan internal, Dishub juga melakukan pembinaan terhadap Masjid Nurul Yakin di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan sebagai bentuk kontribusi untuk menyemarakkan Ramadhan.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Bupati Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar tadarus Al-Qur’an dan kultum sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.
Dalam instruksi tersebut, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menekankan pentingnya seluruh instansi pemerintah untuk terlibat aktif dalam kegiatan Ramadhan guna meningkatkan motivasi ibadah serta ukhuwah antar pegawai.
“Selain tadarus di pagi hari, kami juga menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah,” tambah Ramly.
Dishub Halmahera Selatan juga mengadakan pertemuan rutin dengan seluruh pegawai untuk membahas peningkatan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk pengaturan jam kerja yang lebih efektif.
“Meskipun di bulan Ramadhan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penyesuaian yang tidak mengurangi kualitas layanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan, termasuk himbauan untuk menyemarakkan syiar Ramadhan dan meningkatkan kegiatan ibadah di instansi pemerintahan. (*)













