LABUHA, Falalamo – Insiden penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Seorang pria berinisial L mengalami luka parah setelah diserang dengan parang oleh pelaku berinisial T pada Senin (31/3/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIT, dihari yang sama setelah warga setempat melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah.
Berdasarkan keterangan adik korban, Risno, kejadian bermula saat L mendengar teriakan minta tolong dari warga bernama Dodi.
Dodi diketahui baru saja terlibat perkelahian dengan warga kampung tetangga.
“Setelah korban mengamankan Dodi, dia keluar rumah dan langsung diserang pelaku dengan parang. Korban menangkis dengan tangan kanan hingga lengan hampir putus,” ujar Risno saat ditemui wartawan, Jumat (4/4/2025).
L yang mencoba menolong dengan membawa Dodi masuk ke rumahnya untuk diamankan, justru menjadi sasaran amukan pelaku.
Setelah L keluar dari rumah Dodi, pelaku tiba-tiba datang membawa sebilah parang dan langsung menyerang tanpa basa-basi.
Akibat serangan tersebut, L mengalami luka parah dengan lengan kanan nyaris putus setelah berusaha menangkis tebasan parang.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Obi Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Labuha untuk penanganan lebih intensif.
“Saat ini korban dirawat di RSUD Labuha. Sudah dioperasi dan masih dalam penanganan dokter,” tambah Risno.
Kapolsek Obi Selatan, IPDA Samsudin Upara, S.H., membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
“Benar, kejadian terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIT di Desa Mano. Korban berinisial NM dan pelaku berinisial T. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polsek Obi Selatan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. (*)













