DPRDHalmahera SelatanKeuanganPemda

Bupati Halsel Ajukan APBD Rp1,7 T, Defisit Rp10 M

×

Bupati Halsel Ajukan APBD Rp1,7 T, Defisit Rp10 M

Sebarkan artikel ini
Paripurna KUA PPAS
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba ketika menghadiri paripurna KUA PPAS APBD tahun 2026, Senin (17/11/2025). Foto: Moch/falalamo

LABUHA, falalamo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 senilai Rp1,720 triliun.

Namun, anggaran tersebut mengalami defisit Rp10,289 miliar.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang diwakili Sekda Safiun Rajulan menyampaikan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025) siang.

Total belanja tahun depan turun Rp385 miliar atau 18,29 persen dibanding tahun ini.

“Total Belanja Tahun 2026 sebesar Rp1,720 triliun turun Rp385 miliar atau 18,29 persen dari total belanja Tahun 2025,” ujar Safiun membacakan pidato Bupati.

Defisit anggaran terjadi karena pendapatan daerah 2026 hanya ditargetkan Rp1,710 triliun, turun 18,95 persen dari target tahun 2025.

Baca Juga  Pj Sekda Halbar Panen Padi di Desa Acango

Penurunan ini dipicu oleh pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp514,409 miliar.

Untuk menutup defisit, Pemda akan menggunakan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp12,289 miliar yang berasal dari penggunaan SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK Fisik tahun sebelumnya.

Meski pendapatan transfer turun 24,46 persen menjadi Rp1,424 triliun, Pemda menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 24,26 persen menjadi Rp267,156 miliar.

PAD akan dioptimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi. Pemda juga mendorong pemanfaatan teknologi digital serta harmonisasi kebijakan perpajakan pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kami mendorong peningkatan penerimaan klaim BPJS melalui penambahan layanan CT-Scan dan hemodialisa (cuci darah) agar pasien tidak perlu dirujuk,” jelasnya.

Baca Juga  Praktisi Hukum: Pelapor Kasus Pemerasan Plt Kadis PUPR Halsel Bisa Dijerat Pidana

Rincian PAD 2026 terdiri dari pajak Rp164 miliar, retribusi Rp97,450 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp4,706 miliar.

Untuk efisiensi belanja, Pemda memangkas pengeluaran yang kurang produktif seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat rutin tanpa outcome jelas, serta perawatan fasilitas yang bisa ditunda atau digabungkan.

Belanja 2026 akan difokuskan pada tiga prioritas: percepatan transformasi ekonomi agromaritim, peningkatan SDM berkualitas dan penanggulangan kemiskinan, serta penguatan infrastruktur dan konektivitas berbasis kepulauan.

Bupati berharap penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral untuk memastikan setiap rupiah digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemda juga menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang akan didukung penguatan organisasi, SDM, dan peningkatan tata kelola BUMD.

Baca Juga  KNPI Halsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua 20 Agustus, Bertepatan Hari Konstituante

“Melalui pembahasan yang produktif, kritis, dan konstruktif, Ranperda APBD Tahun 2026 ini selanjutnya dibahas dan disetujui menjadi Perda,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *