BeritaHukrimKabupaten Halmahera BaratPeristiwa

GMNI Halbar Desak Polisi Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Morotai Pelaku Pengeroyokan

×

GMNI Halbar Desak Polisi Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Morotai Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Ketua Cabang GMNI Halbar Marinus Pangguili (Dok, istimewa)

Falalamo | HALMAHERA BARAT – Ketua Cabang GMNI Halmahera Barat Marinus Pangguili mendesak Polres Halmahera Barat segera menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidigol terhadap warga Desa Galala, Mus D Jalil.

“Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) sudah lengkap. Dengan adanya video viral di medsos dan banyak saksi di TKP, seharusnya sudah cukup untuk meyakinkan penyidik meningkatkan status terduga menjadi tersangka,” kata Marinus kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Marinus menilai penanganan kasus ini terlalu lambat. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

“Jangan terapkan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Keadilan harus benar-benar diterapkan agar hukum tidak terkesan menjadi tempat perlindungan bagi kekuasaan untuk mengintimidasi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca Juga  SMP Negeri Unggulan Saruma Halsel Mulai Beroperasi Tahun Ajaran 2025

Sebelumnya, Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan melakukan pemeriksaan terhadap Yafet Sidigol yang kini berdomisili di Pulau Morotai.

“Setiap kasus itu tidak bisa disamakan, ada yang cepat dan ada juga yang butuh waktu, karena kondisi atau pun lokasi saksi-saksi. Pemanggilan itu minimal tiga hari dan belum tentu bisa hadir saat itu juga,” kata Erlichson, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan surat panggilan polisi, Yafet dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor pada Sabtu (11/1/2025).

Video viral memperlihatkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu bersama adiknya melakukan pemukulan terhadap Mus D Jalil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *