Ternate, Falalamo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan surat mandat kepada Renol S.A. Banjar untuk membentuk DPD HMNI Kabupaten Halmahera Timur.
Penyerahan dilakukan di kediaman Ketua DPD HMNI Provinsi Husen Kaplale di Tobona, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Rabu (17/6/2025) malam.
Ketua DPD HMNI Provinsi Malut Husen Kaplale menegaskan bahwa pembentukan DPD HMNI Kabupaten Halmahera Timur merupakan langkah prioritas organisasi untuk memperkuat advokasi dan perlindungan kepentingan nelayan lokal di wilayah tersebut.
“Kami ingin agar organisasi ini tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar menyentuh denyut nadi kehidupan para nelayan. DPD Haltim harus segera terbentuk dan langsung bekerja,” tegas Husen kepada Falamedia.
Acara penyerahan mandat turut dihadiri Sekretaris HMNI Provinsi Kaisar Dano dan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Moch Saifullah.
Kedua pengurus tersebut menyatakan komitmen untuk mengawal proses pembentukan hingga struktur DPD Haltim berjalan efektif di lapangan.
Penunjukan Renol S.A. Banjar sebagai penanggung jawab tertuang dalam Surat Mandat Nomor: 015/B/SM-DPD/HMNI-PMU/VI/2025 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD HMNI Provinsi Maluku Utara pada 12 Juni 2025.
Pembentukan DPD HMNI Halmahera Timur diharapkan dapat membawa dampak signifikan bagi tata kelola, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat nelayan di Kabupaten Halmahera Timur yang selama ini belum maksimal terorganisir.
Sejumlah tokoh nelayan, pegiat organisasi kemasyarakatan, dan aktivis kelautan menyambut baik langkah ini. Mereka menilai HMNI sedang berada di momentum untuk mengonsolidasikan kekuatan sosial nelayan ke dalam gerakan yang lebih terstruktur. (*)













