Kabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPemdaTeknologi

Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Disperkimtan Halsel Luncurkan GEMPITA

×

Dorong Pembangunan Tepat Sasaran, Disperkimtan Halsel Luncurkan GEMPITA

Sebarkan artikel ini
Kabid Disperkimtan Halsel Ir. Hasan Abdullah, ST (tengah) berpose salam Saruma bersama jajaran tim kerja usai meresmikan inovasi GEMPITA di Labuha. Inovasi ini menjadi langkah konkret jajaran Disperkimtan Halsel dalam mendorong digitalisasi dan akurasi data permukiman daerah. (Dok. Lugopost.id)

LABUHA, falalamo.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menghadirkan inovasi baru bertajuk GEMPITA (Gerakan Monitoring Permukiman Terintegrasi).

Terobosan ini lahir untuk mengakhiri masalah klasik lambatnya pembangunan akibat data permukiman yang terpecah di berbagai instansi.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana Utilitas Umum dan Tata Bangunan Gedung Disperkimtan Halmahera Selatan, Ir. Hasan Abdullah, ST, menegaskan bahwa GEMPITA menjadi kunci utama untuk memperkuat pengelolaan data permukiman daerah.

“GEMPITA kami hadirkan untuk menjawab tantangan pengelolaan data permukiman yang selama ini belum terintegrasi. Dengan sistem ini, proses inventarisasi, monitoring, validasi hingga evaluasi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terukur,” ujar pria yang akrab disapa Acan ini, Senin (20/7/2026).

Baca Juga  Maluku Utara Serahkan Pembangunan Jalan Rp 8 T ke Pusat

Melalui inovasi ini, Disperkimtan mengintegrasikan seluruh data Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke dalam satu sistem berbasis spasial.

Langkah ini mempermudah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam:

  • Memetakan kondisi permukiman secara real-time.
  • Menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
  • Mengevaluasi program secara berkelanjutan agar kebijakan tepat sasaran.

Acan menambahkan, pihaknya mengeksekusi inovasi ini lewat aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026.

Aksi bertema “Membentuk Kepemimpinan Adaptif, Kolaboratif, Inovatif, dan Berdampak” ini dirancang khusus untuk membawa perubahan nyata di lapangan.

Untuk menyempurnakan GEMPITA, Disperkimtan menjalankan tujuh tahapan strategis:

1. Penyusunan rencana kerja.

2. Penguatan komitmen pemangku kepentingan.

3. Inventarisasi data awal PSU.

Baca Juga  Kakankemenag Halsel: Perbedaan Itu Sunnatullah, Jaga Marwah Kemenag untuk Umat

4. Penyusunan regulasi dan SOP.

5. Survei lapangan dan geotagging.

6. Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor.

7. Peluncuran serta evaluasi program.

Rangkaian proses tersebut ditargetkan melahirkan database PSU yang terintegrasi penuh dengan peta spasial berbasis Geographic Information System (GIS).

“Harapan kami, GEMPITA menjadi fondasi kuat bagi pemda untuk mengambil keputusan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan permukiman berkelanjutan. Semangat kami adalah bersinergi, berkolaborasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Halmahera Selatan,” tegas Acan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *