LABUHA, falalamo – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan sindikat berkedok wartawan dan LSM terhadap 8 pangkalan kayu di Labuha.
Konfirmasi tersebut disampaikan Kapolres melalui pesan singkat kepada falalamo.com, Selasa (29/7/2025), sehari setelah laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.
“Iya benar ada laporan terkait hal tersebut. Kami akan lakukan penyelidikan dengan laporan tersebut,” kata AKBP Hendra Gunawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor hukum Maulana Patra Law Firm atas nama Asosiasi Pangkalan Kayu Labuha melaporkan sindikat pemerasan tersebut pada Senin (28/7/2025) pukul 13.15 WIT dengan nomor laporan STPL/467/VII/2025/SPKT.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa para pelaku diduga melakukan aksi pemerasan dengan modus membawa-bawa nama wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2025 dan menargetkan 8 pangkalan kayu di Bacan (Labuha).
Pelapor, ketua Asosiasi Pangkalan Kayu Labuha, menyatakan para pengusaha pangkalan kayu merasa resah akibat terus diancam dan diperas oleh sindikat tersebut.
Kuasa hukum Maulana MPM Djamal Syah sebelumnya mengklaim telah mengumpulkan berbagai bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku datang meminta sejumlah uang, serta daftar nama-nama pangkalan kayu yang menjadi target sindikat.
Menurut kuasa hukum, keresahan serupa juga dikeluhkan masyarakat lain di Labuha, termasuk pemilik pangkalan minyak tanah dan sejumlah tokoh masyarakat yang diduga juga menjadi sasaran sindikat pemerasan berkedok wartawan dan LSM tersebut. (*)













