Labuha, falalamo.com – Agenda Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tuai kecaman.
Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyentil kinerja para wakil rakyat yang dinilai bekerja asal-asalan alias gagawang.
Ketua BARAH, Ady Hi Adam, menanggapi jalannya paripurna yang molor berjam-jam akibat minimnya kehadiran anggota dewan.
Menurut Ady, lambannya proses di legislatif ini menunjukkan buruknya manajemen waktu dan keseriusan DPRD dalam mengawal hak-hak rakyat, termasuk anggaran pemulihan bencana Karhutla yang tengah diperjuangkan.
“DPRD dalam agenda paripurna pengesahan KUA-PPAS ini terkesan gagawang. Ini baru agenda pengesahan dokumen awal, belum masuk ke pembahasan, padahal batas waktunya 25 November. Seharusnya waktu sekarang sudah masuk agenda pembahasan RKA SKPD atau bahkan tahap finishing,” kecam Ady Hi Adam, Senin (2/11/2026).
Kritik dari BARAH tersebut sejalan dengan fakta di ruang sidang.
Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Halsel yang beragendakan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 itu terpantau molor hingga sore hari.
Rapat yang semestinya dimulai pukul 10.00 WIT terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum dari total 30 orang anggota DPRD Halsel.
Penundaan kembali terjadi saat jadwal diundur ke pukul 14.00 WIT, di mana para legislator masih mangkir meskipun Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin sudah berada di lokasi rapat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, paripurna baru benar-benar diketuk menjelang pukul 16.44 WIT.
Ironisnya, rapat penting penentuan arah fiskal daerah itu hanya dihadiri oleh 15 orang anggota dewan saja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, berdalih bahwa molornya agenda dan minimnya kehadiran anggota dewan bukan karena konflik internal atau persoalan antarfraksi partai.
Muslim mengklaim kondisi kelembagaan DPRD saat ini aman dan komunikasi antarpartai berjalan harmonis.
Menurutnya, sebagian besar anggota dewan sedang berada di luar daerah untuk urusan keluarga maupun tugas kedinasan lainnya, sementara sebagian lagi sibuk dengan aktivitas pribadi.
“Kalau secara kelembagaan, kami aman-aman saja. Tidak ada konflik internal DPRD, tetapi sebagian teman-teman sedang berada ada juga yang memiliki urusan lain,” elak Muslim.
Muslim juga mengakui bahwa jadwal paripurna ini mengalami pergeseran dari rencana awal 16 Oktober 2026 akibat belum klopnya kesepahaman struktur APBD antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kendati demikian, alasan internal dewan tersebut dinilai tidak sebanding dengan krusialnya tahapan APBD 2027
Terutama di tengah desakan elemen masyarakat agar anggaran pemulihan dampak Karhutla segera diakomodir secara tepat waktu. (*)












