LABUHA, Falalamo – Program pemberdayaan petani yang diinisiasi PT Wanatiara Persada sejak 2019 mulai menunjukkan hasil positif.
Melalui pengelolaan dan pemasaran mandiri yang dipimpin Yusran Dais, sebanyak 17 dari 135 petani binaan kini telah mampu menjalankan usaha pertanian secara mandiri.
“Mekanisme pemilihan petani mandiri kami lakukan dengan mengelompokkan mereka menjadi 15 orang dalam satu lahan. Dari kelompok tersebut, kami mengidentifikasi siapa yang sudah mampu mengelola secara mandiri, untuk kemudian dipisahkan menjalankan usaha sendiri,” ujar Yusran Dais, Rabu (12/2/2025).
Yusran, yang akrab disapa profesor pertanian oleh masyarakat Obi, mengungkapkan program ini hadir sebagai respons atas tingginya ketergantungan Maluku Utara terhadap produk pertanian dari luar daerah.
Menurutnya, sekitar 70 persen kebutuhan pasar masih dipasok dari daerah lain.
“Di Pelabuhan Kupal saja, setiap bulan ada sekitar 30 kapal yang datang membawa hasil pertanian dari luar. Begitu juga di Pelabuhan Babang, di mana sebagian besar kebutuhan pasar masih didatangkan dari luar,” jelas jebolan IPB Bogor ini.
Untuk mendukung program tersebut, PT Wanatiara telah membangun fasilitas laboratorium yang memungkinkan petani mengembangkan berbagai produk olahan, termasuk madu sari kangkung, madu sari kurma, dan madu klorofil.
Para petani kini dapat memproduksi produk-produk tersebut secara mandiri.
Dampak positif program ini telah dirasakan oleh petani di wilayah Obi, khususnya di Desa Lawui, Desa Baru, dan seputaran wilayah kecamatan.
Meski demikian, Yusran mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait ketersediaan lahan pertanian di wilayah operasi pertambangan.
“Kami berharap pemerintah dan pihak perusahaan dapat menyediakan lahan pertanian yang lebih luas bagi para petani binaan untuk mengembangkan usaha mereka,” tambahnya.
Melalui program pemberdayaan ini, PT Wanatiara berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian petani lokal dan mengurangi ketergantungan masyarakat Halmahera Selatan terhadap produk pertanian dari luar daerah. (*)












