Labuha, Falalamo – Banjir besar yang melanda Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, telah menimbulkan dampak masif terhadap ribuan warga.
Data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel hingga Kamis (26/6/2025) mencatat sebanyak 15.056 jiwa atau 3.869 kepala keluarga (KK) terdampak bencana ini.
Banjir yang terjadi sejak Sabtu malam (22/6/2025) juga merendam 2.253 unit rumah di wilayah Labuha, Amasing Kota, Kota Utara, dan sekitarnya.
Ribuan warga kehilangan barang-barang berharga seperti televisi, kulkas, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga yang rusak diterjang air.
Namun bencana ini memicu kemarahan publik karena diduga bukan sekadar musibah alam belaka.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai banjir terjadi akibat kelalaian manusia, khususnya dalam proyek normalisasi Sungai Inggoi yang dikerjakan tanpa perencanaan matang.
Proyek normalisasi yang dilaksanakan di Desa Amasing Kota Barat, Kecamatan Bacan, oleh PT Labuha Indah diduga mengabaikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan dinilai menjadi pemicu utama meluapnya air.
“Ini bukan bencana murni, ini kelalaian. Air meluap karena proyek menutup saluran air. Ribuan warga jadi korban. Kami akan tuntut ganti rugi,” tegas tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Halsel, Abdurrahman Hamzah, Minggu (22/6/2025).
Man Hamzah, demikian ia disapa, menuding proyek normalisasi justru memperparah banjir karena saluran drainase ditutup dan tanggul tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Mereka keruk sungai, timbun parit, lalu air cari jalan sendiri ke rumah kami. Ini akibat kerja amburadul!” cetus Man Hamzah.
Akibat kekecewaan terhadap penanganan proyek tersebut, Man Hamzah bahkan menyerukan mobilisasi warga untuk turun ke jalan menuntut keadilan dan ganti rugi atas kerugian yang dialami ribuan korban banjir.
Hingga saat ini, BPBD Halsel terus melakukan pendataan dan koordinasi penanganan dampak banjir yang melanda. (*)













