LABUHA, falalamo – Belanja pegawai mendominasi APBD Halmahera Selatan (Halsel) 2026 dengan nilai Rp748,18 miliar atau 43,46 persen dari total anggaran Rp1,722 triliun.
Sementara belanja modal untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp183,36 miliar atau 10,64 persen.
DPRD Halsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-48, Sabtu (29/11/2025).
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan rincian lengkap alokasi anggaran yang telah disepakati bersama legislatif.
“Alokasi Belanja Pegawai Tahun 2026 sebesar Rp748,18 miliar teralokasikan untuk pemenuhan hak-hak 3.675 orang PNS, 3.422 orang P3K, 30 anggota DPRD, dan dua pejabat negara,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I Muslim Hi Rakib, didampingi Ketua DPRD Hj Salma Samad dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Dari pihak pemda, hadir Sekda Safiun Radjulan, Asisten I Bustamin Soleman, Asisten II Agus Hermawan, serta sejumlah pimpinan OPD.
Belanja Operasi Rp.1,2 Triliun
Belanja pegawai sebesar Rp748,18 miliar merupakan bagian dari belanja operasi yang totalnya mencapai Rp1,200 triliun atau 69,68 persen dari total APBD.
Belanja operasi juga mencakup belanja barang dan jasa Rp399,364 miliar, belanja hibah Rp52,001 miliar, dan bantuan sosial Rp500 juta.
Dengan komposisi tersebut, belanja pegawai menyedot 62,34 persen dari total belanja operasi atau hampir dua pertiga anggaran operasional daerah.
Untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah, Pemkab Halsel hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp183,363 miliar.
Angka ini hanya seperempat dari belanja pegawai atau rasio 1:4.
Rincian belanja modal terdiri dari:
– Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi: Rp106,920 miliar
– Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp51,510 miliar
– Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp24,438 miliar
– Belanja Modal Aset Lainnya: Rp494,320 juta
Alokasi terbesar belanja modal untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp106,92 miliar atau 58,31 persen dari total belanja modal.
Perbandingan Dramatis
Perbandingan antara belanja pegawai dan belanja modal menunjukkan ketimpangan signifikan:
– Belanja Pegawai: Rp748,18 miliar (43,46%)
– Belanja Modal: Rp183,36 miliar (10,64%)
– Selisih: Rp564,82 miliar
Artinya, gaji untuk 7.129 ASN dan pejabat senilai 4,08 kali lipat dari total anggaran pembangunan infrastruktur fisik daerah.
Selain belanja operasi dan belanja modal, APBD 2026 juga mengalokasikan:
– Belanja Transfer: Rp285,262 miliar (16,57%)
– Belanja Tidak Terduga: Rp53,884 miliar (3,13%)
Belanja transfer terdiri dari bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa Rp29,387 miliar, serta Dana Desa dan Shering Dana Dasa Rp255,874 miliar.
Konteks Penurunan APBD
Total belanja Rp1,722 triliun tersebut turun Rp385 miliar atau 18,29 persen dibanding APBD 2025 yang sebesar Rp2,105 triliun.
Penurunan ini dipicu pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp514,409 miliar.
Meski APBD turun drastis, proporsi belanja pegawai tetap dominan. Dalam kondisi anggaran tertekan, Pemda memilih mempertahankan belanja pegawai dan memangkas belanja modal serta belanja operasional lainnya.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah akan memangkas belanja yang kurang produktif seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat rutin tanpa outcome jelas, dan perawatan fasilitas yang bisa ditunda atau digabungkan.
Pendapatan Daerah Defisit
Total belanja Rp1,722 triliun didukung pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,712 triliun, terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp269,156 miliar (15,74%)
– Pendapatan Transfer: Rp1,424 triliun (83,27%)
– Lain-lain Pendapatan Sah: Rp19,069 miliar (1,11%)
Dengan target pendapatan Rp1,712 triliun dan belanja Rp1,722 triliun, APBD 2026 mengalami defisit Rp10,289 miliar.
Defisit ini ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp12,289 miliar yang bersumber dari SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK Fisik tahun sebelumnya.
Meski belanja modal terbatas, Bupati Bassam Kasuba menegaskan pemerintah tetap fokus pada program prioritas sesuai amanat perundang-undangan:
– Mandatory Fungsi Pendidikan: Rp644,5 miliar
– Program Penurunan Stunting: Rp98,7 miliar
– Pengentasan Kemiskinan: Rp271,08 miliar
– Standar Pelayanan Minimal: Rp102,3 miliar
– Penanganan Inflasi: Rp58,4 miliar
7.129 Penerima Gaji ASN
Belanja pegawai Rp748,18 miliar akan diterima oleh:
– 3.675 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
– 3.422 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
– 30 Anggota DPRD
– 2 Pejabat Negara (Bupati dan Wakil Bupati)
Rata-rata, setiap ASN dan pejabat menerima alokasi anggaran sekitar Rp104,97 juta per tahun atau Rp8,74 juta per bulan. Angka ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan berbagai hak lainnya.
Bupati Bassam berharap pengesahan APBD 2026 ini dimaknai sebagai komitmen moral untuk memastikan setiap rupiah digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)












