Halmahera SelatanHukrimMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Polisi Grebek Pabrik Cap Tikus di Desa Marabose, 375 Liter Dimusnahkan

×

Polisi Grebek Pabrik Cap Tikus di Desa Marabose, 375 Liter Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Tim Saber Miras Polres Halsel membongkar tempat penyulingan cap tikus di Desa Marabose. Polisi memusnahkan 375 liter saguer dan merusak alat produksi. (Dok. Humas Polres Halsel)

Labuha, falalamo.com – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali membongkar lokasi penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di area perkebunan Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Sabtu (8/8/2026).

Polisi meratakan fasilitas produksi dan memusnahkan ratusan liter bahan baku di lokasi.

​Penggerebekan dipimpin oleh Ps. Kasat Tahti Polres Halsel, Aiptu Muh. La Impi. Petugas menyisir kawasan hutan sejak pukul 08.30 WIT hingga menemukan lokasi penyulingan yang tengah aktif beroperasi.

​”Petugas menemukan satu drum penyulingan yang sedang memasak 100 liter saguer, drum penampung berisi 100 liter saguer, tujuh jerigen berisi 175 liter saguer, serta 5 liter cap tikus siap edar,” ujar Kasi Humas Polres Halsel Ipda Hermansyah mewakili Kapolres Halmahera Selatan.

Baca Juga  Polisi Amankan Enam Botol Miras di Kapal Holly Mery yang Tiba di Pelabuhan Ternate

​Mendapati pabrik rakitan tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas.

Polisi menumpahkan total 375 liter bahan baku saguer dan 5 liter miras siap edar ke tanah.

​Selain membuang bahan baku, tim memotong cerobong bambu, merusak drum, serta memusnahkan satu unit bevak (tenda singgah) agar lokasi tersebut tidak bisa dipakai kembali.

​Namun, pembuat miras haram itu berhasil kabur ke dalam hutan begitu mengendus kehadiran petugas.

​”Pelaku diduga kabur sesaat sebelum tim tiba di lokasi. Meski begitu, seluruh peralatan produksi dan penampungan sudah kami hancurkan sampai tidak bisa difungsikan lagi,” tegas Hermansyah.

​Polres Halsel menegaskan bakal terus memburu tempat-tempat penyulingan tersembunyi demi menekan angka kriminalitas akibat efek miras.

Baca Juga  Antisipasi Darurat Bencana, Pemkot Tidore Tantang ORARI Beradaptasi di Era Digital

Masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi aktivitas pembuatan miras ilegal di kawasannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *