Labuha, falalamo.com – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan (Halsel) kembali membongkar lokasi penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di area perkebunan Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Sabtu (8/8/2026).
Polisi meratakan fasilitas produksi dan memusnahkan ratusan liter bahan baku di lokasi.
Penggerebekan dipimpin oleh Ps. Kasat Tahti Polres Halsel, Aiptu Muh. La Impi. Petugas menyisir kawasan hutan sejak pukul 08.30 WIT hingga menemukan lokasi penyulingan yang tengah aktif beroperasi.
”Petugas menemukan satu drum penyulingan yang sedang memasak 100 liter saguer, drum penampung berisi 100 liter saguer, tujuh jerigen berisi 175 liter saguer, serta 5 liter cap tikus siap edar,” ujar Kasi Humas Polres Halsel Ipda Hermansyah mewakili Kapolres Halmahera Selatan.
Mendapati pabrik rakitan tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas.
Polisi menumpahkan total 375 liter bahan baku saguer dan 5 liter miras siap edar ke tanah.
Selain membuang bahan baku, tim memotong cerobong bambu, merusak drum, serta memusnahkan satu unit bevak (tenda singgah) agar lokasi tersebut tidak bisa dipakai kembali.
Namun, pembuat miras haram itu berhasil kabur ke dalam hutan begitu mengendus kehadiran petugas.
”Pelaku diduga kabur sesaat sebelum tim tiba di lokasi. Meski begitu, seluruh peralatan produksi dan penampungan sudah kami hancurkan sampai tidak bisa difungsikan lagi,” tegas Hermansyah.
Polres Halsel menegaskan bakal terus memburu tempat-tempat penyulingan tersembunyi demi menekan angka kriminalitas akibat efek miras.
Masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi aktivitas pembuatan miras ilegal di kawasannya. (*)












