Labuha, falalamo.com – Puluhan warga yang merupakan keluarga korban dugaan percobaan rudapaksa anak berusia 13 tahun mendatangi Mako Polres Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (2/10/2026) sore.
Kedatangan massa pada pukul 16.00 WIT tersebut dipicu kemarahan atas beredarnya kabar bahwa terlapor sempat berupaya melarikan diri saat pemeriksaan awal.
Merespons aksi protes tersebut, Polres Halmahera Selatan melayangkan siaran pers resmi guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar.
Polisi memastikan bahwa terlapor yang sempat kabur kini sudah berhasil ditangkap kembali.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, IPDA Hermansyah, menegaskan bahwa terlapor saat ini berada di bawah pengawasan ketat petugas untuk menjalani proses hukum lanjutan.
”Kami memahami kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat. Terlapor telah diamankan kembali dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujar IPDA Hermansyah dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Hermansyah menjelaskan, Satreskrim Polres Halmahera Selatan tetap menangani kasus percobaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Pihaknya memastikan perlindungan terhadap korban berusia 13 tahun tersebut menjadi prioritas utama.
Pihak kepolisian turut mengimbau keluarga korban dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan untuk tetap tenang serta menahan diri.
Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Hermansyah. (*)












