BeritaDPRDekonomiKabupaten Halmahera BaratKesehatan

GMKI Kritisi Investasi Tambang dan PLTP di Halmahera Barat

×

GMKI Kritisi Investasi Tambang dan PLTP di Halmahera Barat

Sebarkan artikel ini
Ketua GMKI Cabang Jailolo, Tiklas Babua (foto, istimewa)

HALBAR, Falalamo – Langkah Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar) menghadirkan investor pertambangan dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) menuai kritik keras dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jailolo.

Ketua GMKI Cabang Jailolo, Tiklas Babua, menilai kebijakan pemda tersebut tidak melalui sosialisasi yang memadai kepada masyarakat setempat.

“Langkah Pemerintah Daerah dinilai asal-asalan tanpa melalui sosialisasi terhadap masyarakat,” kata Tiklas, Kamis (13/3/2025).

Menurut Tiklas, kehadiran PT TUB dan investasi panas bumi hanya akan memberikan keuntungan sesaat namun berdampak buruk dalam jangka panjang.

Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan dan pencemaran udara yang ditimbulkan kedua sektor tersebut akan sangat signifikan.

“Energi baru terbarukan tidak menjamin bahwa lingkungan akan baik-baik saja. Human error pasti terjadi di setiap pekerjaan perusahaan,” tegas Tiklas.

Baca Juga  Pemerintah Majukan Libur Sekolah Jelang Idul Fitri 2025, Mulai 21 Maret

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Ngada, Mataloko, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana aktivitas pengeboran geothermal panas bumi mengakibatkan pencemaran lingkungan, termasuk air tanah, persawahan, dan sungai.

“Pipa penyedotan geothermal yang menyedot air tanah yang dikonsumsi masyarakat ini dinilai sangat berbahaya di kemudian hari. Apalagi aktivitas geothermal panas bumi di Kabupaten Halmahera Barat sangat berdekatan dengan permukiman warga,” ungkapnya.

Tiklas menambahkan, aktivitas PT TUB di Loloda juga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan di masa mendatang.

Menurutnya, AMDAL sebagai acuan eksplorasi dan eksploitasi tidak bisa menjamin masyarakat terhindar dari dampak lingkungan aktivitas pertambangan.

“Untuk itu, GMKI Cabang Jailolo meminta agar Pemerintah Daerah lebih fokus pada sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata ketimbang harus menghadirkan para investor yang bergerak di sektor-sektor yang akan merugikan ekosistem dan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Baca Juga  STPK Banau Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tawarkan Program "One Student, One Farmland"

Tidak hanya mengkritisi pemerintah daerah, Tiklas juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Halbar yang dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagai representasi masyarakat.

“DPRD yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan masyarakat kini menjadi singa ompong yang menggadaikan Sumber Daya Alam (SDA). Ini akan menjadi dampak buruk bagi masa depan anak cucu putra-putri daerah di Halmahera Barat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *