SOFIFI, Falalamo – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda secara resmi melantik Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (26/5/2025).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-2293 Tahun 2025.
Acara dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, serta keluarga kedua pejabat yang dilantik.
Dalam pidatonya, Gubernur Sherly menyatakan pelantikan dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia.
Dia menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan panjang pasangan Sashabila-La Ode Yasir, termasuk melalui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak dua kali.
“Saya tahu, mencapai titik ini bukanlah hal yang mudah. Namun, saya percaya setiap pemimpin memiliki garis tangannya sendiri,” ujar Sherly.
Sherly juga menyampaikan pesan dari Presiden sekaligus Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tentang pentingnya persatuan pasca pilkada.
“Yang menang harus merangkul yang kalah, dan yang kalah harus mendukung yang menang. Kita semua berada di rumah besar yang sama, yaitu Indonesia. Karena kita adalah Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.
Dalam arahannya, Sherly menekankan pentingnya program kerja 100 hari dan berharap Pemkab Pulau Taliabu memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
Dia menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat Taliabu dalam program BPJS Kesehatan yang baru mencapai 60 persen.
“Yang sudah memiliki KTP harus bisa mengakses BPJS. Ini harus menjadi perhatian, termasuk di Taliabu,” katanya.
Sherly mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan hati dan tidak menunggu waktu lima tahun untuk membuktikan kinerja.
“Mulailah bekerja sejak hari pertama. Pastikan masyarakat merasakan manfaat dari kepemimpinan yang baru,” pungkasnya. (*)













