falalamo – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (kode saham NCKL) atau dikenal sebagai Harita Nickel melaporkan laba bersih sebesar Rp 6,44 triliun hingga September 2025—naik 33 % dibanding tahun sebelumnya—namun sejumlah ekonom mengingatkan bahwa lonjakan ini belum mencerminkan kesejahteraan masyarakat di daerah operasional.
Per laporan keuangan, pendapatan perusahaan mencapai sekitar Rp 22,40 triliun pada periode tersebut dan laba bersih tumbuh menjadi Rp 6,44 triliun dari Rp 4,84 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagian besar pendapatan Harita Nickel berasal dari bisnis pengolahan nikel—sekitar Rp 17,17 triliun—sedangkan bisnis penambangan menyumbang sekitar Rp 5,23 triliun.
Perusahaan juga menyebut efisiensi operasional, optimalisasi fasilitas HPAL dan RKEF di Pulau Obi, Halmahera Selatan sebagai salah satu pendorong.
Dari sisi keuangan, total aset tercatat Rp 58,53 triliun, total liabilitas Rp 15,19 triliun, dan total ekuitas sebesar sekitar Rp 43,34 triliun.
Kinerja ini menegaskan bahwa Harita Nickel berhasil memanfaatkan momentum industri nikel global—khususnya hilirisasi dan permintaan untuk teknologi baterai—serta menjalankan strategi produksi dan efisiensi dengan cukup baik.
Lonjakan laba dua digit (33 %) menunjukkan perusahaan bukan hanya tumbuh di panggung, tetapi juga mampu meningkatkan margin keuntungan.
Dominasi bisnis pengolahan dibanding penambangan menunjukkan arah ke hilir yang umumnya menghasilkan nilai tambah lebih besar.
Namun, kritik dari ekonom seperti Mochtar Adam dan Erizeli Jely Bandaro tetap relevan.
Meskipun perusahaan besar seperti Harita Nickel tumbuh pesat, pertumbuhan tersebut belum secara otomatis diterjemahkan ke kesejahteraan masyarakat di daerah operasional (misalnya Maluku Utara).
Meski pertumbuhan laba dan pendapatan tinggi, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan sektor produktif rakyat di daerah tambang masih rendah.
Orientasi pada industri padat-modal dan hilirisasi yang membutuhkan investasi besar dapat menyerap modal besar namun tidak selalu tenaga kerja lokal dalam skala besar atau memperkuat usaha kecil dan menengah lokal.
Distribusi manfaat ekonomi (seperti pajak daerah, royalti, lapangan kerja untuk masyarakat lokal, peningkatan daya beli) tidak selalu transparan atau memadai dibandingkan dengan angka keuangan perusahaan.
Karena itu, meskipun Harita Nickel dan industri tambang lain yang beroperasi di Maluku utara nunjukkan kinerja “gemilang”, jika masyarakat setempat tidak merasakan peningkatan riil dalam pendapatan, akses layanan publik atau infrastruktur, maka muncul risiko kesenjangan dan pertumbuhan yang tidak inklusif—seperti yang dikritik Mochtar dan Erizeli.
Kinerja Harita Nickel memang layak diapresiasi dari sisi korporasi dan industri—mencetak laba signifikan, memperkuat kapasitas produksi dan hilirisasi.
Namun bagi masyarakat lokal di daerah operasional, tantangan tetap besar: bagaimana memastikan bahwa “boom” nikel ini ikut diterjemahkan ke lapangan—ke pertumbuhan usaha rakyat, ke lapangan kerja lokal yang layak, ke akses layanan publik dan daya beli yang meningkat.
Tanpa itu, pertumbuhan tetap saja pertumbuhan korporat, bukan pembangunan sosial-ekonomi yang menyeluruh. (*)













