ekonomiKabupaten Halmahera SelatanKeuanganMaluku UtaraPeristiwa

PDAM Halmahera Selatan Tekor Rp 6,6 Miliar Gara-gara Pelanggan Nunggak!

×

PDAM Halmahera Selatan Tekor Rp 6,6 Miliar Gara-gara Pelanggan Nunggak!

Sebarkan artikel ini
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Selatan (Dok. Istimewa)

Labuha, falalamo.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, tengah menghadapi masalah pelik.

Hingga semester I tahun 2026, tunggakan rekening pelanggan PDAM Halsel menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp 6.613.351.967 (Rp 6,6 miliar).

Imbas kemacetan pembayaran ini, PDAM Halsel gagal memenuhi target pendapatan pada paruh pertama tahun ini.

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, mengungkapkan bahwa mandeknya setoran pelanggan ini sangat mengganggu napas operasional perusahaan.

Sebab, biaya operasional harian sepenuhnya bergantung pada pembayaran rekening air tersebut.

“Pembayaran rekening air ini sumber utama pembiayaan operasional kami. Mulai dari bayar listrik, pemeliharaan jaringan, penanganan gangguan, bayar pajak, sampai kebutuhan operasional lainnya,” ujar Soleman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga  Status Dusun Marimoi Masih Kawasan Hutan, Warga Tak Bisa Urus Sertifikat Tanah

Berdasarkan data internal PDAM Halsel, sebaran tunggakan pelanggan ini tersebar di delapan unit pelayanan.

Unit Labuha dan Unit Laiwui/Sambiki menjadi penyumbang tunggakan terbesar yang menyentuh angka miliaran rupiah.

Berikut rincian lengkap tunggakan di 8 unit pelayanan PDAM Halsel:

  • Unit Labuha: Rp 2.738.445.267
  • Unit Laiwui/Sambiki: Rp 2.577.258.200
  • Unit Madapolo: Rp 329.816.500
  • Unit Kayoa/Laluiin: Rp 322.041.750
  • Unit Babang: Rp 318.300.250
  • Unit Saketa: Rp 182.986.000
  • Unit Dolik: Rp 82.600.000
  • Unit Bajo: Rp 61.904.000

Demi menyelamatkan kas perusahaan, Soleman menyatakan pihaknya bakal segera menerjunkan petugas langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan sekaligus sosialisasi kepada pelanggan yang membandel.

Meski begitu, Soleman memastikan jajarannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif ketimbang langsung menjatuhkan sanksi pemutusan aliran air.

Baca Juga  PT Wanatiara Persada Perkuat Profesionalisme Guru di Obi, Siapkan Calon Guru Bersertifikasi

Pasalnya, tunggakan ini merupakan akumulasi sejak awal PDAM Halsel berdiri hingga sekarang.

“Kami berharap pelanggan yang menunggak bisa berkoordinasi dengan petugas di lapangan jika ada kendala pembayaran. Kami mengutamakan solusi bersama demi menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih untuk masyarakat Halmahera Selatan,” pungkas Soleman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *