LABUHA, falalamo – DPRD Halmahera Selatan (Halsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 senilai Rp1,722 triliun.
Dari total anggaran tersebut, belanja pegawai mencapai Rp748,18 miliar untuk 7.129 orang.
Persetujuan Ranperda APBD 2026 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025) malam.
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan rincian alokasi anggaran yang telah disepakati bersama legislatif.
“Alokasi Belanja Pegawai Tahun 2026 sebesar Rp748,18 miliar teralokasikan untuk pemenuhan hak-hak 3.675 orang PNS, 3.422 orang P3K, 30 anggota DPRD, dan dua pejabat negara,” ujar Bupati.
Belanja pegawai senilai Rp748 miliar tersebut merupakan bagian dari belanja operasi yang totalnya mencapai Rp1,200 triliun.
Belanja operasi juga mencakup belanja barang dan jasa Rp399,364 miliar, belanja hibah Rp52,001 miliar, dan bantuan sosial Rp500 juta.
Untuk belanja modal pembangunan, Pemkab Halsel hanya mengalokasikan Rp183,363 miliar atau sekitar 10,6 persen dari total APBD.
Alokasi terbesar belanja modal untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp106,920 miliar.
Rincian belanja modal meliputi gedung dan bangunan Rp51,510 miliar, peralatan dan mesin Rp24,438 miliar, serta aset lainnya Rp494,320 juta.
Bupati menjelaskan, meski belanja modal terbatas, Pemda memprioritaskan program strategis sesuai amanat perundang-undangan.
APBD 2026 mengalokasikan beberapa program prioritas nasional, antara lain dukungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rp102,3 miliar sesuai Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Program percepatan penurunan stunting mendapat alokasi Rp98,7 miliar sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Sementara pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dialokasikan Rp271,08 miliar.
“Alokasi belanja untuk penanganan inflasi sebesar Rp58,4 miliar,” jelasnya.
Untuk mandatory fungsi pendidikan sesuai Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, Pemda mengalokasikan Rp644,5 miliar.
Infrastruktur pelayanan publik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan juga menjadi prioritas.
Total belanja Rp1,722 triliun tersebut didukung pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,712 triliun.
Pendapatan berasal dari PAD Rp269,156 miliar, pendapatan transfer Rp1,424 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp19,069 miliar.
Target PAD 2026 terdiri dari pajak daerah Rp166 miliar, retribusi Rp97,450 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, dan lain-lain PAD sah Rp4,706 miliar.
Dengan target pendapatan Rp1,712 triliun dan belanja Rp1,722 triliun, APBD 2026 mengalami defisit Rp10,289 miliar.
Defisit ini ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp12,289 miliar yang bersumber dari SILPA BLUD-RSUD dan SILPA DAK Fisik tahun sebelumnya.
Belanja daerah juga dialokasikan untuk transfer ke desa sebesar Rp285,262 miliar.
Dana ini terdiri dari bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa Rp29,387 miliar, serta Dana Desa dan Shering Dana Desa Rp255,874 miliar.
Selain itu, Pemda mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp53,884 miliar untuk mengantisipasi kejadian darurat atau bencana.
Bupati menegaskan, meski anggaran tertekan akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp514,409 miliar, Pemda berkomitmen menjalankan program pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kewajiban antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebesar Rp348,5 miliar,” tambahnya.
Persetujuan Ranperda APBD 2026 ini merupakan tahap akhir setelah sebelumnya pada 17 November 2025 Bupati dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.
Ranperda ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)












