Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Maluku UtaraOpiniPeristiwa

Sofifi Dalam Ingatan Thaib Armaiyn

×

Sofifi Dalam Ingatan Thaib Armaiyn

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku Utara (dok. Istimewa)

Oleh: Arafik A Rahman

 “Sebuah kota tidak lahir dari semen dan batu semata, tapi dari kesepakatan sejarah, denyut politik, dan getar perjuangan.” (Fernando Savater, filsuf asal Spanyol)

Example 325x300

Sofifi bukan sekadar kecamatan yang berada di bibir pantai Halmahera. Ia adalah sebuah kesepakatan yang disepakati dalam perundingan, dirajut dalam detik-detik kritis.

Ketika reformasi membuka pintu otonomi daerah untuk mempercepat pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan bangsa. Sofifi menyelinap dalam lembaran otonomi Maluku Utara, banyak orang kaget kenapa bukan Ternate yang tersohor dalam legenda rempahnya, atau Tidore yang berjasa menarik Papua.

Meski jasanya hanya dibayar dalam puisi-puisi diplomasi sejarah, tetapi justru Sofifi lah dipilih dalam menambatkan harapan dan arah masa depan Maluku Utara.

H. Thaib Armaiyn, nama yang satu ini, bagi banyak kalangan, tak bisa dipisahkan dari bab awal dan akhir tentang lahirnya Provinsi Maluku Utara dan perjalanannya menuju pusat pemerintahan yang definitif.

Dalam sebuah rilisan media PikiranUMMAT tertanggal 24 Juli 2025, Thaib tampil lagi ke permukaan, bukan dengan nada menggurui, tetapi sebagai saksi hidup yang ingin mengingatkan generasi hari ini agar jangan mengaburkan sejarah dengan kepentingan sesaat.

Baca Juga  Potong DAK Daerah, Menteri Purbaya Dituding Ciptakan Ketimpangan Baru

Menurut Thaib, Sofifi bukan “hasil pemekaran” seperti kota lain yang dibentuk karena geliat administratif.

Sofifi sejak awal telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi dalam Undang-Undang No. 46 Tahun 1999.

Ia ibarat bayi yang sudah diberi nama, tinggal disusui agar tumbuh gagah dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Logika ini didukung oleh pendekatan Anthony Giddens, seorang sosiolog Inggris yang menyebut bahwa struktur sosial adalah hasil dari tindakan berulang yang dilandasi oleh kesadaran dan kesepakatan kolektif.

Maka dari itu, penetapan Sofifi bukan sekadar keputusan birokratik, melainkan hasil kesepakatan dua kabupaten kala itu, Halmahera Tengah dan Maluku Utara demi mencegah pertikaian antara dua kota lama yang saling merasa paling berhak: Ternate dan Tidore.

Dalam bahasa yang lebih lembut, H. Thaib menjelaskan: “Jangan tonjolkan lagi jasa masing-masing. Kalau saja waktu itu Tobelo, Bacan, atau Sanana ikut berebut, mungkin sampai sekarang kita belum punya provinsi sendiri.”

Baca Juga  Harita Nickel dan IWIP Hadiri Konferensi Iklim Dunia di Brazil, Aktivis: Cuci Tangan dari Dosa Emisi

Klausa ini, meski sederhana, membawa beban sejarah yang besar. Ia mengandung semangat pengikhlasan geografis demi lahirnya sebuah entitas administratif yang sah dan diterima oleh semua pihak.

Karena dalam politik lokal, tidak semua wilayah rela menjadi penonton. Tapi Sofifi, dalam sunyi dan tak banyak narasi perlawanan, dipilih karena strategis bukan hanya letak, tapi juga kelapangan jiwa yang mengiringi pemilihannya.

Lucunya, dalam wawancara tidak resmi di sebuah warung kopi, seorang tetua di Sofifi pernah berujar sambil tertawa, “Dulu, pas Sofifi dipilih jadi ibu kota, saya kira itu nama anak perempuan yang mau dikawini oleh pemerintah.”

Lontaran ini disambut tawa, tetapi seperti semua lelucon yang menyimpan kebenaran tersembunyi, ia menggambarkan betapa asingnya nama Sofifi saat itu bagi sebagian warga, bahkan di dalam Halmahera sendiri.

Sementara itu, James C. Scott, dalam bukunya Seeing Like a State, menekankan bahwa negara kerap ingin melihat wilayah dalam bentuk yang rapi dan terukur, sementara masyarakat justru hidup dalam realitas yang cair dan penuh kompromi.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Sulut Hingga Malut

Maka saat negara menetapkan Sofifi sebagai ibu kota, itu bukan semata keputusan administratif, melainkan usaha untuk menyulam kepentingan politik dengan geografi sosial dan simbolik.

H. Thaib mengingatkan lagi bahwa kesepakatan itu bukan milik dua kota besar saja, melainkan milik seluruh rakyat Maluku Utara dari Morotai hingga Taliabu.

Itulah mengapa gerakan saat ini, yang mendorong penyesuaian status Sofifi menjadi daerah otonom kota madya, seharusnya tidak mengulang ego lama dengan mengklaim jasa sepihak.

Ia menyentil dengan tegas namun elegan: “Kalau merasa berjasa, jangan merasa berhak mengatur wilayah. Negara punya pertimbangannya sendiri.”

Penetapan Sofifi sebagai ibu kota adalah penunjuk arah, bukan penghargaan atas sejarah masa lalu.

Sebab ibu kota bukanlah piala, tapi beban dan harapan.

Kota ini bukan hanya tempat gedung pemerintahan, tetapi harus menjadi simpul ekonomi, pusat pelayanan, dan laboratorium pengembangan wilayah.

“Sofifi adalah halaman pertama dari buku panjang Maluku Utara yang belum selesai ditulis. Kita hanya perlu menulisnya dengan jujur, tanpa menghapus tinta-tinta perjuangan terdahulu.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *