ekonomiMaluku UtaraNasionalTambang

​Weda Bay Nickel Meroket! Isunya Dapat Tambahan Kuota 25 Juta Ton

×

​Weda Bay Nickel Meroket! Isunya Dapat Tambahan Kuota 25 Juta Ton

Sebarkan artikel ini
PT Weda Bay Nickel/Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dikabarkan dapat tambahan kuota nikel 25 juta ton pada 2026. Foto: ANTARA/HO-IWIP

falalamo.com – PT Weda Bay Nickel (WBN) dikabarkan mendapatkan lonjakan kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebesar 25 juta ton.

Tambahan ini berpotensi mendongkrak kuota produksi WBN menjadi 37 juta ton dari alokasi awal yang hanya 12 juta ton.

Melansir bloomberg technoz, Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno membenarkan adanya sinyalemen penambahan kuota besar-besaran tersebut.

Kendati demikian, APNI mengaku belum menerima kabar resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun pihak perusahaan.

“Ada sinyalemen PT WBN dapat tambahan kuota produksi 25 juta ton, yang mungkin juga diikuti yang lain. Namun, APNI belum menerima pemberitahuan resmi baik dari pemerintah maupun dari perusahaan,” kata Djoko, Kamis (6/8/2026).

Isu lonjakan kuota ini juga diperkuat oleh hasil survei pasar penyedia data industri, MySteel.

Baca Juga  Kuota RKAB Dipangkas, Weda Bay Nickel Bersiap PHK 10 Ribu Pekerja!

Dalam riset terbarunya, MySteel mencatat bahwa penambahan 25 juta ton untuk paruh kedua 2026 ini akan dibagi ke dalam dua peruntukan utama:

  • 15 juta ton dialokasikan untuk menjamin pasokan bijih limonit ke smelter High Pressure Acid Leach (HPAL).
  • 10 juta metrik ton sisanya disiapkan untuk bijih saprolit.

“Dengan penambahan ini, kuota tahunan WBN telah pulih menjadi 37 juta metrik ton, meskipun masih di bawah level pascapenambahan sebesar 42 juta metrik ton pada tahun 2025,” tulis MySteel.

Namun, Pemerintah Indonesia langsung membantah kabar burung tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa pihaknya belum menyetujui revisi RKAB milik WBN.

“RKAB belum disetujui, kalau minta ya boleh saja,” tegas Tri.

Baca Juga  Laporan Internasional Sebut Industri Nikel IWIP Langgar HAM dan Rusak Lingkungan

Sebelumnya, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengungkapkan WBN memang membidik revisi RKAB 2026 agar kembali ke angka tahun sebelumnya sebesar 42 juta ton.

Pemangkasan drastis kuota awal 2026 menjadi 12 juta ton dinilai memicu ancaman serius bagi rantai pasok industri.

Baudelet membeberkan bahwa kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membutuhkan konsumsi bijih nikel hingga 120 juta ton per tahun.

Tahun lalu, WBN menyuplai 42 juta ton untuk kebutuhan tersebut.

Jika kuota WBN tertahan di angka 12 juta ton dan pasokan tersebut habis, smelter nikel di kawasan IWIP diprediksi bakal mengalami defisit pasokan nikel secara masif.

“Jika kami tidak mendapatkan perpanjangan, maka Anda akan mengalami defisit 30 juta ton dari Weda Bay Nickel,” ungkap Baudelet.

Ia menambahkan, kapasitas produksi tambang WBN sebenarnya mampu mencapai 60 juta ton per tahun.

Baca Juga  BPK Temukan 251 Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Perusahaan di Pulau Gebe Salah Satunya

Perseroan optimistis dapat mengejar target 42 juta ton pada tahun ini jika persetujuan revisi RKAB terbit di rentang Juli hingga September 2026.

Langkah pengetatan kuota RKAB ini sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM yang sengaja memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel nasional 2026 ke kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.

Angka ini merosot dari realisasi tahun lalu yang menembus 320 juta ton demi mengatrol kembali harga nikel di pasar global.

Sebagai informasi, WBN beroperasi sejak 2019 di bawah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 2069.

Kepemilikan saham WBN dikuasai oleh Tsingshan Group asal China (51,2%), Eramet asal Prancis (37,8%), dan BUMN Indonesia PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (10%). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *