Labuha, falalamo.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya membuka data ke publik terkait puluhan desa yang bandel belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Langkah ini sekaligus menjawab mengenai alasan pembangunan yang mendadak mandek.
Pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa 57 desa yang tersebar di belasan kecamatan ini masih menunggak kewajiban administrasi.
Akibatnya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terpaksa membekukan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk puluhan desa tersebut.
Kecamatan Bacan dan Kecamatan Obi menjadi wilayah penyumbang desa terbanyak yang belum bisa mencairkan anggaran pusat ini.
Kelalaian para perangkat desa ini berpotensi besar merugikan masyarakat setempat yang tengah menanti realisasi program bantuan dan pembangunan infrastruktur desa.
DPMD Halmahera Selatan mendesak seluruh kepala desa yang masuk dalam daftar di atas untuk segera bergerak cepat menyelesaikan laporan keuangan mereka.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi pencairan selama desa-desa tersebut mengabaikan aturan transparansi yang berlaku. (*)












