Kabupaten Halmahera SelatanKeuanganPemdaPendidikan

Mengapa Puluhan Sekolah di Halsel Belum Direhab Meski Anggaran Capai Rp40 Miliar

×

Mengapa Puluhan Sekolah di Halsel Belum Direhab Meski Anggaran Capai Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekolah SD negeri 161 desa Belang-belang dalam kondisi memprihatinkan (foto kolase/falalamo.com)

Labuha, falalamo – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) memberikan penjelasan rinci terkait upaya peningkatan kesejahteraan sarana dan prasarana sekolah, sekaligus mengungkap faktor utama yang menyebabkan puluhan sekolah, termasuk yang telah rusak parah, belum juga tersentuh rehabilitasi.

Faktor kunci yang disebut adalah keengganan pihak sekolah memperbarui data kondisi fisik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala Bidang PAUD yang juga pihak teknis Disdik Halsel, Junaedi Robo, S.E., M.Pd., menjelaskan bahwa ketersediaan anggaran besar belum mampu menutupi kebutuhan seluruh sekolah.

Junaedi memaparkan, secara total terdapat lebih dari 400 sekolah yang harus menjadi perhatian dinas dalam satu periode, dengan rincian: 291 Sekolah Dasar (SD) (240 Negeri, sisanya Swasta) dan 121 Sekolah Menengah Pertama (SMP) (72 Negeri, sisanya Swasta).

Untuk upaya rehabilitasi pada tahun 2025, Disdik Halsel mengklaim sudah banyak melakukan perbaikan.

Baca Juga  Kewajiban Transparansi Dana Jaspel RSUD Halmahera Selatan

Anggaran pertama berasal dari Dana Revitalisasi Kementerian untuk sarana prasarana sebesar lebih dari Rp27 Miliar.

Dana ini dialokasikan dalam bentuk swakelola langsung di sekolah untuk 23 SD dan 7 SMP.

Selain itu, Disdik juga mendapat alokasi dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tahun ini cukup besar, yakni kisaran Rp40 Miliar.

Anggaran DAU ini biasanya digunakan untuk usulan dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang diperkirakan hanya mampu menyentuh antara 70 hingga 100 sekolah.

Junaedi menegaskan, meski total anggaran rehab (DAU dan Revitalisasi) mencapai puluhan miliar, dana tersebut tetap belum mencukupi.

“Dibandingkan banyaknya sekolah, apalagi SD saja 291 sekolah, anggaran sebesar Rp40-50 miliar itu pun belum bisa mengakomodir ratusan sekolah dalam satu tahun,” jelas Junaedi, Rabu (12/11/2025).

Ia mencontohkan, anggaran untuk satu perpustakaan SMP saja mencapai Rp600 jutaan, sementara satu Ruang Kelas Baru (RKB) berada di angka Rp275 juta.

Baca Juga  Tambang Rakyat Sebagai Jawaban atas Krisis Fiskal dan Cegah Pungli di Halsel

Sementara porsi anggaran rehab sekolah di tahun 2025 sendiri hanya Rp9 Miliar dari total mandatory spending pendidikan 20% APBD Halsel sebesar Rp440 Miliar.

Jumlah ini naik signifikan dari tahun 2024 yang hanya Rp2,7 Miliar.

Dalam keterangannya, Disdik Halsel menanggapi kasus temuan SDN 161 Desa Belang-belang, Bacan, yang berusia 32 tahun dan rusak parah hingga kegiatan belajar terhenti saat hujan.

Menurut Junaedi, kasus ini dan puluhan sekolah lain yang terlewatkan bukan semata karena pengabaian dinas.

Faktor utama yang menyebabkan usulan rehab sekolah ditolak atau terlewatkan adalah:

Data Dapodik Tidak Sesuai Kondisi:

Sekolah wajib mengisi data sarana dan prasarana di Dapodik sesuai kondisi riil untuk diusulkan ke pusat.

Namun, banyak kepala sekolah sengaja mencantumkan kondisi “baik” meskipun bangunan rusak.

Baca Juga  Anggaran Rehab Sekolah Halsel Naik Jadi 9 Miliar

“Yang jadi persoalan, pihak sekolah sering mengejar akreditasi jangan sampai jatuh, sehingga meskipun sekolah itu rusak tapi di Dapodik itu baik. Otomatis jika diusulkan ke pusat bakal ditolak,” terang Junaedi.

Minimnya Keaktifan Sekolah Mengusulkan:

Pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah, dinilai jarang proaktif mengajukan proposal resmi kepada dinas.

“Dinas sudah dua kali menyurat ke seluruh sekolah melalui grup agar segera perbaiki Dapodik, tapi tidak pernah digubris. Jadi Mana yang mengusulkan kebutuhan, ya itu yang kami rekap untuk dijadikan usulan,” tambahnya.

Junaedi pun meminta sekolah-sekolah di Halsel untuk tidak bosan-bosan mengajukan proposal dan memastikan data Dapodik, terutama untuk kategori rusak ringan atau berat, telah diperbarui dengan benar agar usulan rehab tidak ditolak oleh pemerintah pusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *