Ternate, Falalamo – Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Maluku Utara tengah mematangkan persiapan pembentukan kepengurusan tingkat daerah.
Amanah untuk menakhodai HMNI Maluku Utara dipercayakan kepada Husen Kaplale.
Pembahasan mengenai persiapan dan pematangan struktur pengurus DPD HMNI Maluku Utara ini berlangsung di Lounge Muara Hotel, Ternate, pada Minggu (20/4/2025).
Saat ini, komposisi pengurus DPD HMNI Maluku Utara telah dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
“Setelah SK terbit, kami akan segera menyusun program strategis demi kemajuan masyarakat nelayan,” ujar Husen.
Husen menyampaikan bahwa terbentuknya HMNI di Maluku Utara menandai komitmen dan harapan baru dalam upaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat nelayan dan pesisir di provinsi tersebut.
Ia juga menyoroti kehadiran HMNI sebagai upaya untuk menyelamatkan nelayan dengan menjadi penghubung untuk kepentingan mereka.
Dalam pertemuan di Lounge Muara Hotel, dihadiri Sekretaris DPD HMNI Chaisar E Dano, Bendahara Sofyan Momole dan Ketua OKK Moch Saifullah. agenda pembahasan meliputi program kerja yang akan dijalankan setelah SK kepengurusan diterbitkan.
Selain itu, diskusi juga menyentuh permasalahan nelayan yang selama ini dianggap belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, termasuk isu wilayah tangkap.
Persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana HMNI yang dijadwalkan pada 25 April 2025 juga menjadi bahasan penting.
HMNI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi bagi nelayan di Maluku Utara, terutama mereka yang berada di daerah-daerah terpencil.
Husen menekankan harapannya agar HMNI tidak hanya menjadi organisasi yang berdiskusi tanpa aksi nyata, melainkan mampu membawa perubahan dan harapan bagi masyarakat nelayan Maluku Utara.
“HMNI berbeda dengan organisasi himpunan yang lain, karena organisasi ini bakal bersentuhan langsung dengan nelayan. Ini akan membawa semangat baru buat para nelayan juga sebagai mitra konsep pemerintah,” tegas Husen, yang juga dikenal sebagai Aktivis lingkungan Maluku Utara.
Lebih lanjut, Husen menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) HMNI pada dasarnya adalah mengawal kepentingan para nelayan di Maluku Utara. (*)













