BeritaDPRDKabupaten Halmahera TengahPemda

DPRD Halteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas 3 Raperda Strategis

×

DPRD Halteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas 3 Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke 14, DPRD Halmahera Tengah (dok. Ato for Falalamo)

Weda, Falalamo – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat (18/7/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemda Halteng.

Ketua Komisi II DPRD Halteng Lukman Esa mengatakan, rapat paripurna ini bagian dari fungsi legislasi DPRD sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rapat ini merupakan bagian penting dari kewajiban konstitusional lembaga legislatif dalam menyikapi usulan regulasi dari eksekutif,” kata Lukman saat membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem.

Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni:

Pertama, Perubahan atas Perda No 7/2018 tentang Penyertaan Modal Pemda pada PDAM Halteng.

Baca Juga  Bupati Bassam: Ekonomi Halsel Tumbuh 23,95%, Lampaui Nasional

Kedua, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Ketiga, Perubahan keempat atas Perda No 4/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi NasDem menilai ketiga raperda tersebut sebagai langkah strategis yang harus segera dibahas untuk menjawab tuntutan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks.

“Fraksi NasDem menilai ini sebagai kebijakan strategis untuk percepatan pembangunan dan penyesuaian terhadap dinamika daerah yang terus berkembang,” tegas Lukman.

Menurut Fraksi NasDem, ketiga raperda harus dikaji bersama DPRD dan pemda dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, serta dampak meningkatnya investasi yang kini memengaruhi struktur demografi dan arah pembangunan di Halteng.

Lukman menekankan pentingnya respon cepat terhadap dinamika pembangunan.

Baca Juga  Antisipasi Darurat Bencana, Pemkot Tidore Tantang ORARI Beradaptasi di Era Digital

“Kalau tidak direspons cepat, akan timbul ketimpangan dan disparitas sosial secara sistematis,” katanya.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi inisiatif Pemda Halteng mengajukan raperda tersebut dan menyatakan siap melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem menerima usulan tiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *