Ternate, falalamo – Kinerja ekspor Maluku Utara kembali mencatatkan rekor fantastis.
Nilai ekspor provinsi ini mencapai Rp175,94 triliun per September, didorong dominasi komoditas nikel yang melesat jauh melampaui skala ekonomi regional.
Total ekspor tersebut bahkan menyalip nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta akumulasi APBD seluruh kabupaten/kota dan provinsi.
Data yang dihimpun menunjukkan nilai ekspor Maluku Utara mencapai:
Total Nilai Ekspor (USD): 10.535.290.068,13
Total Nilai Ekspor (Rupiah): Rp175.939.344.137.771,00 (dibulatkan menjadi Rp175,94 triliun)
Konversi dilakukan menggunakan Kurs Tengah BI sebesar Rp16.700 per USD. Nilai ini menegaskan besarnya aliran devisa yang masuk melalui sektor nikel.
Perbandingan dengan indikator ekonomi regional memperlihatkan jurang mencolok:
- Ekspor Nikel: Rp175,94 triliun
- PDRB Maluku Utara (2024): Rp95,79 triliun
- APBD 10 Kab/kota dan Provinsi: Rp17,32 triliun
Dengan nilai ekspor mencapai 183,67 persen dari PDRB, Maluku Utara terlihat sebagai provinsi yang sangat bergantung pada sektor ekstraktif, terutama nikel.
Kinerja ekspor bulanan bergerak dinamis. Nilai tertinggi dalam USD dicapai pada Mei, sebesar 1.487.197.543,83.
Namun ketika dikonversi ke Rupiah, nilai tertinggi justru terjadi pada September, menunjukkan dampak variabel harga global dan nilai tukar.
Ketimpangan Kesejahteraan
Di balik besarnya perputaran ekonomi, Maluku Utara masih menyimpan soal serius pada kualitas hidup warganya. Data menunjukkan:
- Penduduk Pulau Halmahera: 619.836 jiwa
- Penduduk di lokasi Layak Huni: 534.353 jiwa
- Penduduk di lokasi Tidak Layak Huni: 219.701 jiwa
Artinya, lebih dari 219 ribu jiwa masih tinggal di kawasan yang dikategorikan tidak layak huni, memperlihatkan kontras antara kekayaan ekonomi makro dan kondisi sosial masyarakat.
Ekonom Universitas Khairun Ternate, Mukhtar A Adam, sebelumnya mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara bersifat tidak inklusif.
Ia menyebutnya sebagai “ekonomi scincare”: wajah depan terlihat glowing, tetapi menyembunyikan disparitas atau “badaki” di belakangnya.
Menurut Mukhtar, pertumbuhan berbasis sektor padat modal seperti nikel tidak mengalir ke kelas menengah dan bawah.
Sementara investasi besar membuat statistik ekonomi tampak cerah, sebagian rumah tangga justru merasakan rendahnya daya beli, risiko kemiskinan menahun, dan kesenjangan yang melebar.
Ia juga menyoroti fenomena “glowing semu” pada APBD daerah yang lebih sering diarahkan ke belanja seremonial dibanding benahi pendapatan masyarakat.
“Party di rumah bagus, tapi miskin di dapur,” katanya dalam analisis sebelumnya.
Komentar tersebut memperkuat konteks data ekspor nikel. Nilai Rp175 triliun itu tidak otomatis menjadi kekuatan riil bagi masyarakat jika tidak menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap PDRB maupun kebijakan belanja pemerintah.
Data ekspor raksasa Maluku Utara mengonfirmasi potensi besar ekonomi daerah, tetapi sekaligus menunjukkan ketergantungan ekstrem pada satu komoditas.
Kondisi ini menuntut reformasi tata kelola pendapatan, perbaikan arah belanja APBD, serta peningkatan program pembangunan dasar di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
Optimalisasi efek turunan ekspor menjadi syarat penting agar kekayaan nikel dapat menjangkau kesejahteraan masyarakat, terutama 219 ribu warga yang masih hidup di kawasan tidak layak huni. (*)













